Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mundur
Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor Ungkap Alasan Mengundurkan Diri
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan itu ia sampaikan saat memberikan sambutan
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Keputusan itu ia sampaikan saat memberikan sambutan, pada Rapat Internal SKPD Lingkup Pemprov Kalsel, Rabu (13/11/2024) siang.
Saat diwawancarai usai rapat tersebut, Sahbirin Noor kembali menegaskan mundur dari jabatannya tersebut.
"Iya, sudah mengundurkan diri. Sekarang sedang dalam proses," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Paman Birin Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel
Baca juga: Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Ungkap Kemungkinan Panggil Gubernur Kalsel Itu Sebagai Saksi
Gubernur akrab disapa Paman Birin mengungkapkan, dirinya mundur dari jabatan tersebut dengan alasan menjaga kondusifitas di masyarakat.
Pasca pembatalan dirinya sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa, pada sejumlah proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kalsel.
"Semoga keputusan ini dapat membawa kebaikan," harapnya.
Saat ditanya mengenai kondisi kesehatannya, Paman Birin memberi isyarat telah sehat.
"Alhamdulillah," ucapnya.
Usai mengumumkan pengunduran diri, Paman Birin didampingi sang istri langsung meninggalkan ruang rapat Aula Idham Chalid.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
| Siapkan Strategi Baru Jerat Sahbirin Noor, KPK Kejar Penerima Aliran Uang Kasus Suap PUPR Kalsel |
|
|---|
| Kalah Praperadilan, KPK Siapkan Strategi Baru untuk Menjerat Gubernur Kalsel Sahbirin Noor |
|
|---|
| Hormati Keputusan Sahbirin Noor Mundur sebagai Gubernur Kalsel, MRK Sebut Itu Hak Pribadi |
|
|---|
| Paman Birin Mundur sebagai Gubernur, Begini Kata Ketua Komisi II DPR RI |
|
|---|
| Pakar dari ULM Sebut Pengunduran Diri Sahbirin Noor dari Gubernur Kalsel Itu Hak Konstitusional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.