Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mundur

Paman Birin Pamitan, Ini Alasan Sahbirin Noor Mundur Sebagai Gubernur Kalsel 

Sehari setelah status tersangkanya dicabut, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin mengumumkan pengunduran diri 

|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Foto: Biro Adpim Pemprov Kalsel
Sahbirin Noor berpamitan kepada para pegawai Pemprov Kalsel usai mundur sebagai Gubernur Kalsel, Rabu (13/11/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sehari setelah status tersangkanya dicabut, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin mengumumkan pengunduran diri sebagai kepala pemerintahan di provinsi ini, Rabu (13/11).

Pengumuman disampaikannya di hadapan pegawai pemerintah provinsi di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru. Ketika itu, dia didampingi sang istri, Raudatul Jannah alias Acil Odah.

“Saya telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, meskipun masa jabatan saya tinggal beberapa bulan lagi,” ujar Sahbirin.

“Barangkali itu sudah diproses dan saya berkesempatan untuk berpamitan dengan kalian semua,” tambah Ketua Partai Golkar Kalsel tersebut.

Baca juga: Dua Orang Dinyatakan tak Memenuhi Syarat, Ini Hasil Lelang Jabatan Dua Kepala Dinas di Banjarmasin

Baca juga: QRIS, Lebih dari Sekadar Kode Batang

Surat pengunduran diri disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa 12 November 2024.

Dalam suratnya, Sahbirin menyatakan mundur mulai Rabu 13 November 2024 dengan alasan menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemerintahan Kalsel.

Surat dilayangkan ke presiden bersamaan dengan hari sidang praperadilan status tersangka Sahbirin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa sore, Hakim Afrizal menyatakan status tersangka yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada pemohon tidak sah.

KPK menjadikan Sahbirin tersangka suap dan gratifikasi pada tiga proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel pada Selasa 8 Oktober 2024. Demikian pula terhadap enam orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel pada Minggu 6 Oktober 2024.

Sejak itu, Sahbirin tidak muncul ke hadapan publik. Dia muncul pada Senin (11/11) atau sehari sebelum putusan sidang praperadilan. Sahbirin memimpin apel pagi di kantor gubernur, Banjarbaru. (msr/kompas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved