Pilkada HSS 2024
Saling Berangkulan Usai Debat Pilkada HSS, Udin Ansyar Janji Tak Akan Menggugat ke MK Jika Kalah
Udin Ansyar menyampaikan komitmennya untuk tidak melakukan upaya hukum apapun jika dirinya dan calon wakil kalah di Pilkada 2024 ini
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Keakraban ditujukkan tiga kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) usai menjalani debat Publik pamungkas yang digelar KPU HSS di Hotel Fogo Banjarmasin.
Hermansyah, Jafar dan Syafrudin Noor terlihat saling merangkul, berjabat tangan dan berbincang serta tertawa bersama. Tak ada ketegangan diantara ketiga calon tersebut.
Begitu pula dengan calon wakil bupatinya, tampak akrab. Sebelumnya, Paslon nomor urut 3, Syafrudin Noor membuat pernyataan yang menarik perhatian.
Saat pernyataan penutup, di sekmen terakhir, Cabup yang akrab disapa Udin Ansyar ini menyampaikan komitmennya untuk tidak melakukan upaya hukum apapun jika dirinya dan calon wakil kalah di Pilkada 2024 ini.
"Termasuk upaya gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), Tidak akan kami lakukan,"kata mantan Wakil Bupati Tapin ini.
Baca juga: Sebut Pendukung Terlalu Menggebu, Bawaslu HSS : Suara Paslon Saat Debat Jadi Tak Terdengar Jelas
Baca juga: Debat Publik ke 2 Pilkada HSS, 3 Paslon Tampil Lebih Percaya Diri Walaupun Sering Keteteran Waktu
Mengenai pernyataan di forum itu, kepada wartawan usai debat, Udin Ansyar beralasan, dirinya berkeyakinan takdir siapa yang bakal menjadi pemimpin HSS ke depan sudah ditentukan Tuhan yang Maha Kuasa.
Saat ditanya bagaimana jika kalah dengan dicurangi? Udin Ansyar menyatakan zaman teknologi sekarang sekarang, sulit menutupi jika orang berbuat curang.
"Apalagi, kamera ada dimana-mana, semua tim Paslon tentu juga memantau . Bawaslu juga kami yakini sudah aktif melakukan pengawasan, termasuk penyelenggara pemilunya. Jadi kami percayakan semuanya kepada mereka untuk menyelenggarakan Pemilu yang jujur dan adil,"kata Syafrudin Noor.
Menanggapi sikap Udin Ansyar itu, Cabup nomor urut 2, Jafar menyatakan sependapat saja semua harus berjalan secara damai sama, namun sepanjang tidak ada kecurangan selama prosesnya.
Baca juga: Inilah Dana Kampanye Paslon Pilkada HSS 2024, Udin Ansyar Terbanyak Rp 2 Miliar
"Kalah memang hal biasa dalam kompetisi. Sepanjang tidak ada kecurangan, tidak akan ada yang namanya masalah hukum,"kata Jafar.
Senada, Cabup Hermansyah menyatakan, ada atau tidak adanya gugatan atau upaya hukum tergantung proses mencapai kemenangannya. Menurutnya jika ada kecurangan hak semua Paslon melakukan upaya hukum, termasuk melakukan gugatan ke MK. (Banjarmasin post.co.id/Hanani)
debat publik
Udin Ansyar
KPU HSS
Mahkamah Konstitusi (MK)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Pilkada 2024
Gagal Menangkan Pilkada HSS Bersama Hermansyah, Yopie Alfiani : Banyak Cara untuk Mengabdi |
![]() |
---|
Sempat 36 Tahun Berkarier di ASN, Ini Profil Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Terpilih H Suriani |
![]() |
---|
Profil Bupati Hulu Sungai Selatan Terpilih H Syafrudin Noor, Keturunan Datu Balimau |
![]() |
---|
KPU HSS Tetapkan Syafrudin-Suriani Pemenang, Begini Selisih Suaranya Versi KPU |
![]() |
---|
KPU HSS Tetapkan Udin Ansyar-Suriani Pemenang Pilkada HSS 2024, Tim Pemenangan : Belum Ada Perayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.