Pemko Banjarbaru

Buka Workshop Kenaikan Pangkat, Pjs Wali Kota Berharap PNS Bekerja Profesional

Pjs Wali Kota Banjarbaru, Hj Nurliani membuka workshop Kenaikan Pangkat Sekaligus Penjelasan Surat Edaran BKN Nomor 9 Tahun 2024

|
Editor: Hari Widodo
Humas Pemko Banjarbaru
Pemko Banjarbaru menggelar workshop Kenaikan Pangkat Sekaligus Penjelasan Surat Edaran BKN Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penjelasan Tambahan terkait Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit yang dibuka Pjs  Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani, M.AP M di Aula Linggangan Intan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru, Jum'at (22/11/2024) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemko Banjarbaru menggelar workshop Kenaikan Pangkat Sekaligus Penjelasan Surat Edaran BKN Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penjelasan Tambahan terkait Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit.

Dibuka Pjs  Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani, M.AP M kegiatan ini berlangsung di Aula Linggangan Intan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru, Jum'at (22/11/2024)

Dalam sambutannya, Nurliani Mengucapkan selamat kepada peserta workoshop yang menerima Surat Keputusan Keanikan Pangkat.

"Saya berharap dengan kenaikan pangkat yang diterima, pns bisa bekerja dengan profesionalitas serta tanggung jawab sebagai abdi Negara dan abdi Masyarakat,"ungkapnya.

Nurliani juga berharap dengan diserahkannya Surat Keputusan ini akan menjadi motivasi dan penyemangat bagi seluruh peserta workshop untuk bekerja lebih baik.

"Selain itu kami berharap saudara sekalian mampu mewujudkan tata Kelola Pemerintahan yang baik, Produktif, Berintegritas tinggi serta memberikan pelayanan prima berorientasi pada kinerja yang profesional,"katanya.

Pemko Banjarbaru menggelar workshop Kenaikan Pangkat Sekaligus Penjelasan Surat Edaran BKN Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penjelasan Tambahan terkait Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit yang dibuka Pjs  Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani, M.AP M di Aula Linggangan Intan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru, Jum'at (22/11/2024)
Pemko Banjarbaru menggelar workshop Kenaikan Pangkat Sekaligus Penjelasan Surat Edaran BKN Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penjelasan Tambahan terkait Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit yang dibuka Pjs  Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani, M.AP M di Aula Linggangan Intan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru, Jum'at (22/11/2024) (Humas Pemko Banjarbaru)

Ia mengatakan, surat Edaran BKN Nomor 9 Tahun 2024 memberikan penjelasan tambahan atas Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023, untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pegawai negeri sipil dalam menjalan tugasnya di lingkungan pemerintah kota banjarbaru. serta bertujuan untuk menyerahkan secara simbiolis surat keputusan kenaikan pangkat

Pada kesempatan itu, Pjs. Wali Kota Banjarbaru Dra. Hj. Nurliani, M.AP  menyerahkan langsung Surat Kenaikan pangkat. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved