Pilkada Batola

Jelang Pemungutan Suara, Bawaslu Tabalong Kumpulkan Koordinator Saksi Semua Paslon Pilkada

Bawaslu Kabupaten Tabalong smengumpulkan koordinator saksi dari semua pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024. Ini kata Mahdan Basuki

|
Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
Bawaslu Kabupaten Tabalong
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Mahdan Basuki sampaikan materi dalam pelatihan koordinator saksi seluruh paslon Pilkada, Jumat (22/11/2024) di Aula BKPSDM Tabalong 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-  Menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu Kabupaten Tabalong secara khusus mengumpulkan koordinator saksi dari semua pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024.

Koordinator saksi paslon ini dikumpulkan, Jumat (22/11/2024) di aula BKPSDM Kabupaten Tabalong, untuk mengikuti pelatihan guna peningkatan kapasitas.

Turut dihadiri juga para kanit intel polsek se Tabalong, unit intel Kodim 1008/Tabalong, seksi intelejen Kejari Tabalong, Kesbangpol Tabalong dan juga para camat atau sekcam.

Sementara untuk pemateri selain dari Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, juga ada dari anggota KPU Tabalong, Syahrani serta Koordinator Wilayah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Provinsi Kalsel, H Kamiluddin Malewa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Mahdan Basuki, mengatakan, pelatihan ini sengaja mereka laksanakan agar bisa meningkatkan kemampuan dan pemahaman saksi dalam melaksanakan tugas.

"Terutama soal kelengkapan maupun proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Tawarkan Anak di Bawah Umur ke Hidung Belang, Pria di Banjarmasin Ditangkap Polisi

Baca juga: Pencatut Nama Kapolres dan Kasatreskrim Polres Tapin Diringkus di Bogor, Rugikan Korban Rp 60 Juta

Sehingga para saksi paslon yang bertugas di TPS tidak hanya menunggu hasil perolehan suara, tetapui dalam mengetahui apa saja kelengkapan serta bagaimana proses pemungutan dan penghitungan suara yang sesuai ketentuan.

Dengan memahami terkait kelengkapan maupun aturan proses pemungutan dan penghitungan suara, maka apabila ada menemukan pelanggaran bisa segera diantisipasi.

Selain itu dalam pelatihan ini, lanjutnya, juga ditekankan para saksi agar turut mengawal hak pilih sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU Tabalong pada 20 September 2024.

Dimana setelah ditetapkan pada 20 September 2024 itu tentunya akan ada perkembangan terhadap data pemilih tersebut.

"Tentu ada perkembangan, entah karena umur, pindah domisili, beralih status, ini yang perlu di inventaris," katanya.

Dari itulah para saksi yang berada di TPS diharapkan bisa memerhatikannya, sehingga bisa mengetahui mana pemilih memenuhi syarat dan mana yang tidak lagi memenuhi syarat.

"Dari data ini ayo kita kawal sama-sama agar tidak menjadi penyebab pemungutan suara ulang," ucap Mahdan.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved