Berita Banjarmasin

Polda Kalsel Bongkar 13 Kasus Perdagangan Orang, Ini Modus Para Pelaku Dalam Melakukan Aksinya  

13 jkasus TPPO dibongkar oleh pihak penyidik Ditreskrim Polda Kalsel dalam waktu tak lama, ini modus para pelaku dalam menjalankan aksinya

|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Wadirreskrimum Polda Kalsel, AKBP Diaz Sasongko (kiri) saat menggelar konfrensi pers terkait pengungkapan TPPO. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Belasan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) beserta jajaran hingga tingkat Polres/ta.

Dirreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz  melalui Wadirreskrimum AKBP Diaz Sasongko  menerangkan setidaknya ada 13 kasus yang berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda Kalsel beserta jajaran.

"Ada 13 Laporan Polisi (LP) yang ditangani, dengan tersangka yang diamankan sebanyak 15 orang. Dan ini hasil gabungan pengungkapan Ditreskrimum Polda Kalsel beserta Polres dan jajaran di wilayah hukum Kalsel," jelasnya, Jumat (22/11/2024) sore.

Dibeberkan juga oleh AKBP Diaz bahwa dari aksi TPPO yang dilakukan oleh belasan tersangka tersebut setidaknya ada 7 perempuan yang menjadi korbannya.

"Kebanyakan korbannya masih di bawah umur," katanya didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kalsel, Kompol Juper Lumban Toruan.

Mengenai modus para tersangka dalam menjalankan TPPO nya, AKBP Diaz mengungkapkan bahwa mereka membujuk para korban yang mayoritas memiliki latar belakang kesulitan ekonomi.

Baca juga: BREAKING NEWS - Tawarkan Anak di Bawah Umur ke Hidung Belang, Pria di Banjarmasin Ditangkap Polisi 

Baca juga: Update Pengungkapan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di HSS, Barang Bukti Diamankan Total 29,4 Ton

Kemudian dengan bujuk rayu para tersangka, ditambah lagi faktor ekonomi korban sehingga korban pun mau dijadikan Pekerja Seks Komersil (PSK).

"Modus para tersangka beragam. Tapi kebanyakan korbannya dijadikan PSK. Korbannya mau karena kebutuhan ekonomi dan tergiur juga tawaran dari tersangka," terangnya.

Disinggung mengenai cara para tersangka menawarkan para korban ke calon pelanggan atau pria hidung belang, AKBP Diaz menerangkan juga beragam. Termasuk salah satunya melalui aplikasi hijau.

"Ada yang langsung ditawarkan di kafe maupun THM. Ada juga yang ditawarkan secara online atau melalui aplikasi seperti Michat dan sebagainya," ungkapnya.

Dibeberkan juga oleh AKBP Diaz bahwa pengungkapan kasus TPPO oleh Ditreskrimum Polda Kalsel dan jajaran ini untuk mendukung program 100 hari Astacita oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

"Pengungkapan ini untuk menyukseskan program Astacita," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved