Berita Banjarmasin
Polda Kalsel Bongkar 13 Kasus Perdagangan Orang, Ini Modus Para Pelaku Dalam Melakukan Aksinya
13 jkasus TPPO dibongkar oleh pihak penyidik Ditreskrim Polda Kalsel dalam waktu tak lama, ini modus para pelaku dalam menjalankan aksinya
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Belasan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) beserta jajaran hingga tingkat Polres/ta.
Dirreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz melalui Wadirreskrimum AKBP Diaz Sasongko menerangkan setidaknya ada 13 kasus yang berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda Kalsel beserta jajaran.
"Ada 13 Laporan Polisi (LP) yang ditangani, dengan tersangka yang diamankan sebanyak 15 orang. Dan ini hasil gabungan pengungkapan Ditreskrimum Polda Kalsel beserta Polres dan jajaran di wilayah hukum Kalsel," jelasnya, Jumat (22/11/2024) sore.
Dibeberkan juga oleh AKBP Diaz bahwa dari aksi TPPO yang dilakukan oleh belasan tersangka tersebut setidaknya ada 7 perempuan yang menjadi korbannya.
"Kebanyakan korbannya masih di bawah umur," katanya didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kalsel, Kompol Juper Lumban Toruan.
Mengenai modus para tersangka dalam menjalankan TPPO nya, AKBP Diaz mengungkapkan bahwa mereka membujuk para korban yang mayoritas memiliki latar belakang kesulitan ekonomi.
Baca juga: BREAKING NEWS - Tawarkan Anak di Bawah Umur ke Hidung Belang, Pria di Banjarmasin Ditangkap Polisi
Baca juga: Update Pengungkapan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di HSS, Barang Bukti Diamankan Total 29,4 Ton
Kemudian dengan bujuk rayu para tersangka, ditambah lagi faktor ekonomi korban sehingga korban pun mau dijadikan Pekerja Seks Komersil (PSK).
"Modus para tersangka beragam. Tapi kebanyakan korbannya dijadikan PSK. Korbannya mau karena kebutuhan ekonomi dan tergiur juga tawaran dari tersangka," terangnya.
Disinggung mengenai cara para tersangka menawarkan para korban ke calon pelanggan atau pria hidung belang, AKBP Diaz menerangkan juga beragam. Termasuk salah satunya melalui aplikasi hijau.
"Ada yang langsung ditawarkan di kafe maupun THM. Ada juga yang ditawarkan secara online atau melalui aplikasi seperti Michat dan sebagainya," ungkapnya.
Dibeberkan juga oleh AKBP Diaz bahwa pengungkapan kasus TPPO oleh Ditreskrimum Polda Kalsel dan jajaran ini untuk mendukung program 100 hari Astacita oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Pengungkapan ini untuk menyukseskan program Astacita," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Dinilai Langgar Aturan dan Tidak Berizin, Pemko Banjarmasin Bakal Tertibkan Lima Baliho Bando |
![]() |
---|
Tindak Lanjuti Evaluasi APBD Perubahan 2025, BPKPAD Banjarmasin Sesuaikan Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Pemuda Kreatif Asal Banjarmasin Ini Kembangkan Inovasi Pertanian Berbasis Limbah Organik |
![]() |
---|
Polresta Banjarmasin Intensifkan Patroli Gabungan Tanggapi Viral Video Pemuda Berlagak Gangster |
![]() |
---|
Tidak Berizin dan Melanggar Aturan, Baliho Bando di Sejumlah Lokasi Banjarmasin Bakal Ditertibkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.