Selebrita

Minta Rizky Febian dan Mahalini Nikah Ulang, PA Jaksel Singgung Wali Beda Agama dan Status Mualaf

Rizky Febian dan Mahalini Raharja diminta untuk menikah ulang usai permohonan pengesahan nikah atau itsbat anak dan mantu Sule itu ditolak PA Jaksel.

|
Editor: Murhan
Kolase Tribunnews.com
Kolase pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. Minta Rizky Febian dan Mahalini Nikah Ulang, PA Jaksel Singgung Wali Beda Agama dan Status Mualaf. 

"Jadi hanya pertanyaan yang dipertanyakan apakah memang sudah terjadi pernikahan atau tidak," lanjutnya.

Rizky Febian menambahkan jika kedatangannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk menyelesaikan masalah administrasi.

Lebih lanjut, ia menyinggung perihal buku nikah yang sempat dipamerkan oleh kedua sejoli itu pada saat hari pernikahan.

"Karena memang hari ini rangkaiannya membereskan administrasi yang memang sedang kita proses dan kebetulan hanya permasalahannya dari buku nikah,” terangnya.

Bahkan, Rizky Febian dan Mahalini sebenarnya sudah menyerahkan urusan persiapan pernikahannya kepada Wedding Organizer (WO).

Oleh karena itu, mereka berdua tidak tahu jika ada kendala di administrasi.

"Kalau aku dan Lini sudah mempercayai WO yang kita pegang, jadi pada dasarnya pihak mereka yang bertanggung jawab," jelas Rizky Febian.

Adapun pernikahan Rizky Febian dan Mahalini ternyata belum sah secara negara.

Sebab Rizky Febian dan Mahalini belum mendaftarkan pernikahan mereka ke KUA.

Baca juga: Posisi Raffi Ahmad di RANS Entertainment Kini Diambilalih, Imbas Suami Nagita Itu Jadi Pejabat

Baca juga: Akui Tak Sesuai Kenyataan, Irish Bella Kuak Fakta Kehidupan dengan Haldy Sabri, Beda Nasib Ammar

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved