Selebrita

Satu Kesalahan Fatal Mahalini dan Rizky Febian Pemicu Pernikahan Tidak Sah, PA Sentil Anak Sule Itu

Satu kesalahan fatal dilakukan artis Rizky Febian dan Mahalini yang membuat pernikahannya tidak sah. anak dan menantu Sule itu harus Nikah ulang.

|
Editor: Murhan
Instagram rizkyfebian
Satu Kesalahan Fatal Mahalini dan Rizky Febian yang Picu Pernikahan Tidak Sah, PA Sentil Anak Sule Itu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Satu kesalahan fatal dilakukan artis Rizky Febian dan Mahalini yang membuat pernikahannya tidak sah.

Kini, anak dan menantu komedian Sule itu harus mengulang pernikahannya. 

Penyebabnya, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang digelar pada 10 Mei 2024 di Jakarta Selatan, ternyata tidak sah. 

Ternyata, pernikahan itu belum terdaftar di KUA lantaran terdapat administrasi yang tidak lengkap karena Mahalini pindah agama.

Pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pun beri penjelasan mengenai penyebab pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak sah. 

Dijelaskan majelis hakim pernikahan Rizky dan Mahalini tidak memenuhi rukun nikah, dimana wali nikah tidak sesuai dengan Undang Undang Perkawinan.

Baca juga: Status Masih Janda, Celine Evangelista Diminta Tambah Anak, Koa Putra Stefan William Bikin Syok

Baca juga: Isi Kado Istri Haji Isam untuk Azura Anak Aurel dan Atta Halilintar Terekam, Ameena Auto Bereaksi

Wali nikah pada pernikahan itu merupakan wali hakim yang ditunjuk oleh pihak Rizky dan Mahalini, yaitu Ustaz Yahya M.Y.

Sedangkan menurut Undang Undang, orang yang seharusnya menjadi wali nikah adalah Kepala KUA tempat pernikahan tersebut diselenggarakan.

Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Suryana, Rizky Febian ataupun Mahalini tidak bisa disalahkan karena hal tersebut.

"Ini mungkin yang ketemu di persidangan juga yang ada fakta di persidangan bahwa pernikahan itu ya sebetulnya Rizky nggak salah, keluarga (juga nggak salah)," kata Suryana, Senin (25/11/2024).

Sebab, Iky dan Lini (sapaan akrab Rizky Febian dan Mahalini) memang tidak tahu menahu.

Keduanya pun telah menyerahkan seluruh prosesi pernikahan untuk diurus oleh wedding organizer.

Termasuk juga dalam memilihkan wali nikah untuk menikahkan Mahalini dan Iky.

"Kan dia sudah nyerahkan (ke WO), 'silahkan uruskan perkawinan saya itu dari mulai pengurusan persyaratannya sampai prosesi pernikahannya'," ujar Suryana.

"Kalau menurut kami ya dia kan tidak tahu menahu, taunya beres udah lengkap semuanya, sampai kepada tadi itu menunjuk walinya wali ustaz juga mungkin bagi dia mah karena memang tidak punya wali kan dianggapnya menurut dia sah," jelasnya.

Rizky Febian dan Mahalini pamer buku nikah usai akad.
Rizky Febian dan Mahalini pamer buku nikah usai akad. (Instagram rizkyfebian)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved