Selebrita

Isi Gugatan Cerai Asri Welas pada Galiech Ridha Diungkap Pihak PA Depok, Ada Soal Pria Bule?

Perceraian membayangi rumah tangga aktris sekaligus pelawak Asri Welas dan suaminya, Galiech Ridha Rahardja. Isi gugatan diungkap PA Depok.

|
Editor: Murhan
Instagram asri_welas/gphoto_pixels
Kolase Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Perceraian membayangi rumah tangga aktris sekaligus pelawak Asri Welas dan suaminya, Galiech Ridha Rahardja.

Bahkan, Asri Welas dan Galiech telah mengikuti sidang cerai pertama yang digelar di Pengadilan Agama Depok pada 5 November 2024, lalu. 

Sayangnya, Asri dan Galiech justru kompak tak hadir dalam persidangan.

Kala itu, pihak Asri Welas sendiri telah diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

Pengakuan itu dikatakan oleh Humas PA Depok, Samsudin, dikutip dalam YouTube InsertLive, Senin (2/12/2024). 

Baca juga: Tinggalkan YouTube Kala Ceraikan Paula, Baim Wong Ungkap Nasib Karyawannya: Mau Dipecat-pecatin

Baca juga: Akhirnya Alshad Ahmad Akui Pernah Nikahi Nissa Assyifa, Beberkan Soal Nafkah Usai Bercerai

"Sidang pertama sudah dilaksanakan di tanggal 5 November 2024 kemarin.

Pada sidang pertama penggugat diwakili oleh kuasanya, kemudian tergugatnya tidak hadir waktu sidang pertama," ujar Samsudin. 

Kemudian, Samsudin juga membeberkan isi gugatan cerai yang telah dilayangkan oleh pelawak berusia 45 tahun ini. 

Samsudin menerangkan bahwa isi gugatan tersebut terdapat empat poin. 

Baca juga: Soal Sosok Pria Bule yang Dituduh sebagai Selingkuhannya, Asri Welas: Dia Udah Punya Istri 

"Isi daripada gugatan itu intinya ada empat ya," lanjutnya. 

Selain meminta cerai, pemain Ibu Arafah dalam serial Diary Putih Abu-Abu ini juga meminta hak asuh anak. 

"Pertama adalah permintaan cerai, kemudian yang kedua adalah permintaan hak asuk anak," lanjut Samsudin. 

Tak hanya itu, Asri juga meminta terkait pembagian harta gono-gini dan juga nafkah untuk ketiga anaknya. 

"Kemudian yang ketiga adalah pembagian gonogini dan yang keempat itu nafkah anak," tandas Samsudin. 

Sidang Mediasi 3 Desember 2024 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved