Kriminalitas di Kaltara

Terjerat Judi Online, Residivis Pencurian Kotak Amal di Nunukan Kembali Beraksi, Sasar 5 Masjid

Seorang residivis pecurian kotak amal di Kabupaten Nunukan, kembali melakukan aksinya menyasar 5 masjid. Uangnya habis untuk judi online

Editor: Hari Widodo
(HO/ Federiko Humas Polres Nunukan). 
Pencurian kotak amal, HAM (28) diamankan ke Mako Polres Nunukan, belum lama ini. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN - Diduga terjerat judi online, seorang residivis pecurian kotak amal di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan aksinya.

Pelaku berinsial HAM (28) bahkan menyasar di lima Masjid.

Uang hasil kejahatannya itu, habis digunakan untuk judi online

Pria yang beralamat rumah di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan itu akhirnya harus menerima kenyataan kembali diringkus Polisi saat sedang tidur siang. 

Baca juga: Pencuri Gasak Uang Kotak Amal Masjid Desa Bataratat Tapin, Tokoh Masyarakat Berharap Pelaku Insyaf

Baca juga: Diduga Mencuri Kotak Amal, Dua Pria Diamankan di Perempatan Jalan Sungai Andai Banjarmasin

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf membenarkan anggotanya berhasil menangkap pencuri kotak amal,

Aksi HAM terungkap, setelah pengurus Masjid di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan melaporkan kehilangan uang kotak amal. 

 Lebih lanjut dikatakan Zainal, aksi HAM mencuri uang kotak amal pada Jumat (29/11/2024) sekira pukul 19.50 Wita.

"Kejadian bermula setelah korban selesai menjalankan Salat Isya dan mendapati ada sebuah kotak amal di masjid Al-Hidayah Mamolo terlihat dalam keadaan rusak. Engsel dari kotak amal tersebut rusak dan kunci gemboknya sudah tidak ada," kata Zainal kepada TribunKaltara.com, Selasa (10/12/2024), sore.

Melihat kotak amal rusak, pelapor langsung mengecek isi kotak amal tersebut dan mendapati uang dalam kotak amal tersebut sudah tidak ada.

"Pelapor mengaku pada Minggu (24/11/2024) dua kotak amal di Masjid itu rusak dan uang di dalamnya juga hilang. Total uang yang hilang Rp5 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian," ucapnya.

Sesuai hasil penyelidikan, identitas pelaku pencurian kotak amal berhasil diidentifikasi yakni seorang pria inisial HAM.

 HAM diketahui merupakan seorang residivis dan baru keluar dari Lapas Nunukan pada pertengahan Oktober 2024 dengan perkara pencurian kotak amal Masjid.

"Tersangka ini pernah dipenjara dengan kasus yang sama. Dia baru keluar dari Lapas Nunukan pada Oktober. Setelah bebas tersangka kembali mencuri kotak amal di 5 Masjid di Nunukan," ujar Zainal.

Tersangka HAM mengaku di hadapan penyidik bahwa uang curian tersebut dia gunakan untuk kehidupannya sehari-hari pasca bebas dari Lapas Nunukan.

Baca juga: Video Aksi Pencuri Kotak Amal di Palembang Ini Viral, Pengurus Masjid Berharap Pelaku Jera

Tak hanya itu, HAM juga menggunakan sebagian uang curian untuk bermain judi online

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved