Pilkada Tanbu 2024

KPU Tanbu Telah Terima Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Paslon, Segini Besaran yang Terpakai

Ketua KPU Tanahbumbu, Puryadi, mengatakan  untuk hasil audit laporan dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist
Tampak pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Nomor Urut 1, Andi Rudi Latif - H Bahsanuddin (ARB), menghadiri dan menyampaikan sikap mendukung Deklarasi Damai Pilkada Tahun 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Berdasarkan pengumuman nomor 574/PL.02.5-Pu/6310/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Tahun 2024, pasangan calon (Paslon) Andi Rudi Latif dan Bahsanuddin telah menyertakan rincian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mereka.

Pasangan calon nomor urut 1 ini menerima dana kampanye sebesar Rp1.552.791.446,45, dengan pengeluaran mencapai Rp1.501.388.289,29, sehingga saldo akhir mencapai Rp51.403.157,16.

Ketua KPU Tanahbumbu, Puryadi, mengatakan  untuk hasil audit laporan dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024, telah selesai dan hasilnya  tidak ada masalah.

Baca juga: Bakal Ada Rest Area di Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Dilengkapi Tempat Parkir hingga Musala

Baca juga: Bakal Asesmen Pejabat Pemprov Kalsel, Plt Gubernur Muhidin: Siap-siap Bersaing Secara Sehat

“Dalam proses audit ini, KPU Tanah Bumbu bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) Krisnawan, Nugroho dan Fahmy untuk mengaudit laporan pasangan  calon,” papanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved