Berita Banjarmasin

Dua Ritel Modern di Jalan Brigjen Hasan Basri Banjarmain Mendadak Didatangi Petugas Disperdagin

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin meningkatkan pengawasan terhadap metrologi legal. 

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
Tezar untuk Bpost
Disperdagin Kota Banjarmasin melakukan pengawasan barang terbungkus (BDKT) dilakukan di ritel modern pada 28 November dan 2 Desember 2024 di kawasan Hasan Basri. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menjelang perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), yaitu Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin meningkatkan pengawasan terhadap metrologi legal. 

Langkah ini dilakukan sesuai arahan Kementerian Perdagangan untuk memastikan ketepatan alat ukur dan pelabelan barang di lapangan.

Pengawasan dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan toko ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart di kawasan Jalan Brigjen Hasan Basri. 

Pelaksanaan pengawasan metrologi meliputi pemeriksaan alat ukur, barang dalam keadaan terbungkus (BDKT), pelabelan, dan satuan ukuran barang.

Baca juga: Wisata Kalsel: Warung Makan Terapung Margasari Tapin Bakal Dilengkapi Kapal Wisata Susur Sungai 

Baca juga: Satu Mekanik Hayau Barait X Meninggal, Kecelakaan di Dekat Pantai Gedambaan Kotabaru

“Kami memastikan seluruh alat ukur dan pelabelan barang di lokasi yang diawasi sesuai standar. Ini penting untuk menjaga hak konsumen, terutama menjelang momen libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru, yang biasanya meningkatkan aktivitas jual-beli,” kata Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, Sabtu (14/12/2024).

Dalam pengawasan terbaru, Disperdagin bersama Badan Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional 3 memeriksa beberapa SPBU. Setiap unit pengisian bahan bakar diperiksa untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam takaran.

Selain itu, pengawasan barang terbungkus (BDKT) dilakukan di ritel modern pada 28 November dan 2 Desember 2024 di kawasan Hasan Basri. 

Tezar mengungkapkan bahwa ada dua SPBU lain yang akan diawasi berikutnya, namun lokasinya belum diumumkan untuk menjaga efektivitas inspeksi.

“Pengawasan metrologi ini bukan hanya memastikan alat ukur sesuai standar, tetapi juga memberi rasa aman kepada konsumen. Kami ingin memastikan transaksi yang adil,” tambahnya.

Pengawasan alat ukur seperti nozzle di SPBU serta satuan ukuran di toko modern memiliki peran penting dalam menjaga integritas sistem perdagangan. 

Pada pemeriksaan sebelumnya, beberapa unit pengisian bahan bakar ditemukan sesuai standar setelah dilakukan tera ulang.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Banjarmasin dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang adil dan terpercaya. 

Tezar berharap kegiatan pengawasan dapat berlanjut secara konsisten agar tidak hanya bermanfaat selama HBKN, tetapi juga menjadi kebiasaan rutin yang mendukung pembangunan ekonomi lokal.

Dengan pengawasan yang terus berlanjut, konsumen di Banjarmasin diharapkan dapat menjalani aktivitas belanja dengan rasa aman dan percaya diri, terutama pada momen spesial seperti Natal dan Tahun Baru.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved