Pilkada Tala 2024

Update Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Tala, Jaksa Limpahkan Berkas ke PN Pelaihari

Terseret perkara netralitas ASN, seorang ASN di lingkup Pemkab Tala berinisial Y, bakal segera duduk di kursi terdakwa

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BPOST GROUP/BANYU LANGIT ROYNALENDRA NARESWARA
Ilustrasi - INILAH Kantor Disdikbud Tala di kawasan Jalan Datu Insyad, Pelaihari. Seorang pegawai setempat saat ini sedang terjerat kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN. 

Lalu, saksi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tala, saksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tala, dan dari Bawaslu Tala.

Sebagai informasi, ASN pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tala tersebut dilaporkan oleh salah satu tim pasangan calon bupati/wabup Tala ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tala.

Baca juga: Bacok Seteru hingga Telapak Tangan Terbelah, Pria di Jorong Tala Serahkan Diri

Y diduga melanggar netralitas ASN karena saat pertemuan dengan sejumlah guru di Kecamatan Batuampar, melakukan ajakan untuk memilih paslon bupati/wabup tertentu.

Lebih dari itu Y juga ditengarai menjelekkan paslon lain hingga menyebut beberapa nama tokoh. Karena itu ia juga diadukan ke Polda Kalsel atas pasal pencemaran nama baik.

(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved