Pilkada Tala 2024
Update Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Tala, Jaksa Limpahkan Berkas ke PN Pelaihari
Terseret perkara netralitas ASN, seorang ASN di lingkup Pemkab Tala berinisial Y, bakal segera duduk di kursi terdakwa
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Lalu, saksi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tala, saksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tala, dan dari Bawaslu Tala.
Sebagai informasi, ASN pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tala tersebut dilaporkan oleh salah satu tim pasangan calon bupati/wabup Tala ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tala.
Baca juga: Bacok Seteru hingga Telapak Tangan Terbelah, Pria di Jorong Tala Serahkan Diri
Y diduga melanggar netralitas ASN karena saat pertemuan dengan sejumlah guru di Kecamatan Batuampar, melakukan ajakan untuk memilih paslon bupati/wabup tertentu.
Lebih dari itu Y juga ditengarai menjelekkan paslon lain hingga menyebut beberapa nama tokoh. Karena itu ia juga diadukan ke Polda Kalsel atas pasal pencemaran nama baik.
(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)
Kabupaten Tanahlaut
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari.
netralitas ASN
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Dugaan Pelanggaran UU Pemilu ASN Pemda, Bawaslu Tala Surati BKN Regional Banjarbaru |
![]() |
---|
Pleno di Tala Rampung, Muhidin-Hasnur Ungguli Acil Odah-Rozanie, Raih 79,39 Persen Suara |
![]() |
---|
Pleno Pilkada Tala Tuntas Tak Jauh Beda Quick Count, RaZa Ungguli BAIK dengan Perolehan Suara Segini |
![]() |
---|
Jumat Jaksa Tentukan Sikap pada Kasus Dugaan ASN Langgar UU Pemilu di Tala, Tersangka Wajib Lapor |
![]() |
---|
21 Truk Angkut Logistik Pilkada, Distribusi Wilayah Terjauh Didahulukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.