Selebrita

Ambisi Buktikan Kesalahan Fatal Paula, Baim Wong Sentil Kejadian Subuh dan Malam Hari: Ada Saksi

Ngotot buktikan kesalahan Paula Verhoeven di persidangan, Baim Wong ungkit kejadian saat subuh dan malam hari. Tegaskan ada saksi.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram baimwong/paula_verhoeven
Kolase Paula Verhoeven dan Baim Wong. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ambisi Baim Wong untuk membuktikan tudingannya soal pengkhianatan Paula Verhoeven tak juga mereda.

Buktinya, dalam lanjutan sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pihak Baim kembali menghadirkan saksi-saksi, Rabu (18/12/2024).

Dalam persidangan kali ini, ada 1 saksi ahli dan 2 saksi fakta yang dihadirkan.

Kesaksian mereka lantas diperdengarkan di ruangan sidang.

Terkait satu saksi ahli, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menyebut, saksi tersebut merupakan ahli di bidang anak.

"Hari ini saya mengajukan 1 saksi ahli dibidang anak, dan ada beberapa saksi fakta," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (18/12/2024). 

Hingga kini, setidaknya ada 13 saksi yang sudah dihadirkan pihak Baim Wong.

Baca juga: Ayu Ting Ting Doa Minta Jodoh Saat Umrah, Umi Kalsum Tetiba Sentil Soal Tukang Judi dan Mabuk

Disinggung soal banyaknya saksi yang dihadirkan dari pihaknya, Fahmi pun memberikan penjelasannya. 

"Di dalam peristiwa itu kan pasti ada saksi saksi ya, nggak bisa 1 orang kita anggap tahu semua."

Ia lantas turut menyentil soal kejadian kala subuh dan malam hari. 

"Kan ada peristiwa malam, ada peristiwa jam subuh, macem macem lah, nggak ada masalah itu," terang Fahmi. 

Diakui Fahmi, banyaknya saksi tersebut merupakan bagian dari proses untuk mengungkap kebenaran yang terjadi. 

"Itu bagian dari proses untuk mengungkap sebuah kebenaran dari sebuah perkara," lanjutnya.

Sementara itu, terkait hak asuh anak, pihak Baim Wong tidak mau berbicara lebih lanjut.

Sebab hal itu menurutnya bakal diputuskan melalui mekanisme sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Hak asuh itu sudah ada aturannya jadi salah satunya terkait dengan apa yang terbaik dari anak.

Jadi jangan anggap anak sebagai objek dalam proses hukum," tandas Fahmi.

Diketahui, seiring dengan gugatan cerainya, Baim sempat mengaku kecewa karena merasa adanya pengkhianatan oleh Paula Verhoeven terhadap dirinya.

Reaksi Pihak Paula Verhoeven

Sedangkan di sisi lain, Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma menanggapi soal pihak Baim Wong yang membawa banyak saksi dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Sederet saksi yang dihadirkan salah satunya dalam sidang kali ini adalah ahli bidang anak.

Saksi tersebut dianggap justru melemahkan dalil yang diajukan oleh Baim Wong terhadap Paula Verhoeven

Saksi-saksi Baim Wong dianggap tidak menguatkan.

"Kami menilai bahwa yang namanya saksi saksi yang mereka ajukan berseberangan, dan tidak menguatkan, atau melemahkan dalil mereka sendiri," kata Alvon, Rabu (18/12/2024).

Pihak Paula Verhoeven sendiri sudah mendalami saksi-saksi yang dibawa oleh Baim dalam sidang dan dianggap lemah.

Alvon menilai Baim sia-sia mendatangi banyak saksi dalam sidang cerainya dengan Paula Verhoeven

"Dan itu sudah kami gali secara mendalam. Oleh sebab itu makanya kami mengkonstruksikan itu tidak kuat," ucap Alvon.

Diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven

Sidang Cerai kali ini beragendakan keterangan saksi yang dibawa pihak Paula Verhoeven

Baim Wong salah satunya membawa satu saksi dari ahli dalam bidang anak.

"Hari ini saya mengajukan 1 saksi ahli di bidang anak, dan ada beberapa saksi fakta," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong, Rabu (18/12/2024).

Dengan demikian Baim Wong telah menghadirkan 13 saksi dalam sidang cerainya dari Paula Verhoeven

"Jadi tinggal nunggu mereka hadir, nanti apakah saksi fakta dulu atau saksi ahli dulu tergantung majelis hakim," ujar Fahmi.

Baca juga: Profesi Orang Tua Sarwendah Buat Syok Boy William, Pantas Tak Takut Dicerai Ruben Onsu

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved