Selebrita

Kuliti Aib Paula Verhoeven di Sidang Cerai, Baim Wong Bawa Saksi Kunci, Fahmi: Fakta-fakta yang Hot

Baim Wong kembali menguliti aib Paula Verhoeven dalam dalam sidang cerai lanjutannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

|
Editor: Murhan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kolase foto Baim Wong dan Paula Verhoeven di sidang cerai lanjutannya. 

Ia menekankan, bahwa setiap ucapan saksi di bawah sumpah bisa dipertanggungjawabkan.

"Ingat, semuanya itu kan disumpah. Disumpah kalau sudah Demi Allah pasti harus jujur. Saya enggak pernah main-main dengan sumpah," terang Baim Wong, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (12/12/2024).

Menimpali ucapan Baim Wong, kuasa hukumnya Fahmi Bachmid menyebut ada saksi yang memberikan keterangan luar biasa.

"Ada dua saksi yang sangat-sangat luar biasa menceritakan hal yang luar biasa," ujarnya.

Paula Verhoeven bersama Tya Ariestya di sekolah Kiano anak Baim Wong.
Paula Verhoeven bersama Tya Ariestya di sekolah Kiano anak Baim Wong. (Instagram paulaverhoeven)

Namun, Fahmi enggan membongkar keterangan saksi tersebut.

"Saya tidak boleh sampaikan, sudah diamanati dalam ruangan sidang," tegasnya.

Sedangkan di sisi lain, pihak Paula Verhoeven mengungkap satu kekhawatiran soal kondisi psikis kedua anaknya.

Menanggapi pernyataan pihak Baim Wong, kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma mengatakan, kliennya tetap pada prinsip menjaga psikis anak-anaknya.

"Paula masih enggak mau berkomentar ya apa pun karena sangat menyayangi anak-anaknya," tutur Alvon.

Dia juga menyangkal adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan kliennya.

Baca juga: Layak Rujuk, Sule Kini Puji Nathalie Holscher Setinggi Langit, Semua Terjadi Karena Adzam

"Saya mengatakan bahwa tidak ada apa-apa. Di sana tidak membuktikan apa-apa. Karena kita sudah tanya lebih dalam lagi tidak ada apa-apa," tegasnya.

Masih dalam kesempatan itu, Alvon menuding Baim membawa bukti yang tidak sah.

Dalam sidang itu, Baim membawa bukti elektronik yang diduga didapatnya dari handphone Paula.

"Ada juga, bukti itu diambil dari handphone yang lain (Paula) itu namanya ilegal akses," tegas Alvon.

Dirinya menegaskan, ilegal akses bisa dikenai hukuman.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved