Selebrita

Kuliti Aib Paula Verhoeven di Sidang Cerai, Baim Wong Bawa Saksi Kunci, Fahmi: Fakta-fakta yang Hot

Baim Wong kembali menguliti aib Paula Verhoeven dalam dalam sidang cerai lanjutannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

|
Editor: Murhan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kolase foto Baim Wong dan Paula Verhoeven di sidang cerai lanjutannya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Aktor Baim Wong kembali menguliti aib Paula Verhoeven dalam dalam sidang cerai lanjutannya
di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Saat itu, Baim Wong hadir ditemani tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Dia membawa tiga saksi yang mengungkap biduk rumah tangganya dengan Paula Verhoeven.

Diduga, ada orang ketiga serta diwarnai dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven.

Fahmi Bachmid mengatakan saksi dari pihak Baim Wong membongkar apa yang terjadi diantara kliennya dengan Paula Verhoeven, baik secara hubungan pernikahan hingga Anak-Anak.

"Ada tiga saksi, satu saksi ahli soal anak dan dua saksi soal fakta-fakta yang hot," kata Fahmi Bachmid usai sidang.

Sementara itu, Baim Wong merasa saksi yang dihadirkan pun menceritakan apa yang terjadi dalam masalah rumah tangganya dengan Paula.

Baca juga: Kondisi Rumah Tangga Oki Setiana Dewi dan Ory Vitrio Terkuak, Padahal Kakak Ria Ricis Hidup Terpisah

Baca juga: Datangi Rumah Zumi Zola dan Putri Zulhas Tanpa Aurel, Atta Halilintar Dapati Fakta si Pengantin Baru

"Yang pasti saya sudah lega," ucap Baim Wong.

Baim merasa tak perlu membuka aib istrinya, Paula di muka umum.

Karena yang diperlukan baginya adalah bukti di persidangan agar pernikahannya dengan Paula bisa berakhir.

"Ya semua sudah dibuka di tempat yang benar, itu aja," ungkapnya.

Namun, Baim Wong tak mau membahas masalah rumah tangganya lagi dengan Paula Verhoeven kepada publik, karena ia ingin menyelesaikan semuanya di Pengadilan.

"Saya sudah serahkan ke bang Fahmi (pengacaranya) dan hakim, biar diselesaikan disana aja," ujar Baim Wong.

Bawa Saksi Kunci

Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai lanjutan, antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven beragendakan mendengar keterangan dari saksi, dan pembuktian atas tuduhan Baim kepada istrinya.

"Jadi agenda hari ini kami membawa saksi ahli, saksi kunci, saksi yang memang mengetahui sebenarnya," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Fahmi mengatakan saksi yang hadir memahami betul biduk rumah tangga Baim dan Paula, yang disampaikan secara terang benderang di depan majelis hakim.

"Saksi ini menyampaikan kabar yang hot lah yang membuat pihak Baim dan Paula terkaget kaget," ucapnya.

"Karena dia mengetahui betul apa yang terjadi, dia melihat, mengetahui, dan memahami makanya disampaikan kabar yang hot," tambahnya.

Namun, Fahmi merahasiakan kabar hot yang disampaikan saksi. Karena hal tersebut sudah masuk kedalam materi persidangan.

"Saya tidak mau jelaskan, yang jelas informasi yang disampaikan hot," tegas Fahmi Bachmid.

Sementara itu, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma menyampaikan bahwa saksi yang dibawa Baim ke dalam persidangan, justru tidak menguatkan dalil gugatannya.

Bahkan, Alvon merasa keterangan saksi yang dibawa Baim Wong justru menguatkan permintaan Paula Verhoeven mengenai hak asuh anak.

"Kami menilai bahwa yang namanya saksi saksi yang mereka ajukan berseberangan, dan tidak menguatkan, atau melemahkan dalil mereka sendiri," ujar Alvon Kurnia Palma.

"Dan itu sudah kami gali secara mendalam. Oleh sebab itu makanya kami mengkonstruksikan itu tidak kuat," tambahnya. 

Baca juga: Thariq Halilintar Jawab Isu Belum Move On dari Fuji Gegara Kepo Aisar Khaled, Sentil Cinta Aaliyah

Baca juga: Tak Lagi Milik Raffi Ahmad? Isu RANS Nusantara FC Dijual pada Orang Pasuruan Mencuat Gegara Persela

Kekhawatiran Paula

Sempat melontarkan tudingan soal perselingkuhan, Baim Wong terus bersikukuh ingin menceraikan Paula Verhoeven.

Dalam persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024), Baim Wong menghadirkan sederet saksi untuk memperkuat dalil gugatannya.

Bahkan dua dari enam saksi yang dihadirkan disebut-sebut mengetahui langsung soal adanya tindakan Paula Verhoeven yang berkaitan dengan tudingan Baim Wong.

Dua saksi itu diketahui merupakan pegawai yang bekerja pada Baim dan Paula.

Soal kesaksian dari dua orang tersebut, Baim kembali menegaskan soal aturan dalam persidangan.

Ia menekankan, bahwa setiap ucapan saksi di bawah sumpah bisa dipertanggungjawabkan.

"Ingat, semuanya itu kan disumpah. Disumpah kalau sudah Demi Allah pasti harus jujur. Saya enggak pernah main-main dengan sumpah," terang Baim Wong, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (12/12/2024).

Menimpali ucapan Baim Wong, kuasa hukumnya Fahmi Bachmid menyebut ada saksi yang memberikan keterangan luar biasa.

"Ada dua saksi yang sangat-sangat luar biasa menceritakan hal yang luar biasa," ujarnya.

Paula Verhoeven bersama Tya Ariestya di sekolah Kiano anak Baim Wong.
Paula Verhoeven bersama Tya Ariestya di sekolah Kiano anak Baim Wong. (Instagram paulaverhoeven)

Namun, Fahmi enggan membongkar keterangan saksi tersebut.

"Saya tidak boleh sampaikan, sudah diamanati dalam ruangan sidang," tegasnya.

Sedangkan di sisi lain, pihak Paula Verhoeven mengungkap satu kekhawatiran soal kondisi psikis kedua anaknya.

Menanggapi pernyataan pihak Baim Wong, kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma mengatakan, kliennya tetap pada prinsip menjaga psikis anak-anaknya.

"Paula masih enggak mau berkomentar ya apa pun karena sangat menyayangi anak-anaknya," tutur Alvon.

Dia juga menyangkal adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan kliennya.

Baca juga: Layak Rujuk, Sule Kini Puji Nathalie Holscher Setinggi Langit, Semua Terjadi Karena Adzam

"Saya mengatakan bahwa tidak ada apa-apa. Di sana tidak membuktikan apa-apa. Karena kita sudah tanya lebih dalam lagi tidak ada apa-apa," tegasnya.

Masih dalam kesempatan itu, Alvon menuding Baim membawa bukti yang tidak sah.

Dalam sidang itu, Baim membawa bukti elektronik yang diduga didapatnya dari handphone Paula.

"Ada juga, bukti itu diambil dari handphone yang lain (Paula) itu namanya ilegal akses," tegas Alvon.

Dirinya menegaskan, ilegal akses bisa dikenai hukuman.

"Ada ancaman hukumannya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Alvon ditanya mengenai bagaimana ilegal akses di antara suami istri.

"Ya kalau misalnya ada persetujuan ya oke, kalo misalkan gak ada persetujuan gimana. Nggak bisa begini gitu," lanjutnya.

Di momen yang sama, Alvon juga menuding Baim memberikan bukti tidak sah.

Ia menuding bukti elektronik yang dibawa Baim Wong sudah melewati proses editing.

"Dia ada bukti sah, ada bukti tidak sah yang didapat secara ilegal," ungkap Alvon.

Alvon lantas menjabarkan soal bukti yang tidak sah.

"Terkait bukti yang tidak sah itu dalam persidangan, kalau misalnya itu adalah bukti dokumen itu harus ada pembanding. Mana aslinya? Maka (harusnya) dimunculin tuh aslinya," tandasnya.

Ia lantas menyoroti bukti elektronik yang disodorkan Baim selama sidang.

"Tapi kalau bukti elektronik, dia harus jelas dari mana itu diambil. Dari situ akan ketahuan sebenarnya yang diberikan itu sudah diubah atau tidak, sudah rusak atau tidak," sambungnya lagi.

Alvon menegaskan adanya proses editing dari bukti yang dibawa pihak Baim.

"Kalau sekarang nih kan ada editing gitu, artinya itu bukti sudah tidak otentik orisinal. Tidak orisinal," tegasnya.

Menurutnya, seharusnya bukti asli juga diambil dan diperlihatkan.

"Nah, jadi itu harus diambil dari bukti pertama kali itu muncul, diperlihatkan," tutupnya.

Kolase Baim Wong, Paula Verhoeven dan kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma.

Baca juga: Tinggalkan Indonesia, Keluarga Ayu Ting Ting dan Lettu Fardhana Ternyata Gantian Pergi ke Tanah Suci

Baca juga: Pantas Haldy Sabri Larang Irish Bella Main Sinetron Lagi, Efek Ammar? Kini Tinggalkan Teuku Ryan Cs

(Banjarmasinpost.co.id/WartaKotalive.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved