Berita Banjarmasin
Kebakaran di Komplek DPR Gang II Banjarmasin, Api Diduga Dari Rumah Kosong
Akibat kebakaran yang terjadi di Komplek DPR Gang II Kota Banjarmasin dua buah rumah luluhlantak, diduga asal api dari sebuah rumah kosong
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kebakaran hebohkan warga Komplek DPR Gang II, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat,Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Sabtu (21/12/2024) malam.
Di lokasi gang yang terbilang sempit dan padat dengan bangunan warga, tim relawan Damkar dari berbagai lokasi berjibaku melakukan pemadaman.
Lebih dari satu jam pemadaman terus dilakukan, beberapa relawan sempat mengalami luka ringan. Di lokasi, asap putih juga tampak masih mengepul di wilayah kebakaran.
“Yang jelas terpantau saya ada dua bangunan yang terbakar. Rumah milik almarhum Marzuki dan rumah kosong,” kata Muhaimin, warga setempat di lokasi kebakaran.
Asal api sendiri kata Muhaimin diketahui dari rumah kosong tersebut. Rumah berbahan bangunan itu setahu Muhaimin masih dialiri oleh listrik.
Baca juga: BREAKING NEWS - Heboh Kebakaran di Komplek Wildan Banjarmasin, Satu Warga Tewas Terbakar
Baca juga: Gubernur Kalsel Muhidin Tetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi 2025, Segini Rinciannya
Dua bangunan yang berbahan beton itu cukup menyulitkan relawan Damkar dalam melakukan penyemprotan. Pasalnya, titik api kemungkinan membubuk di bagian dalam rumah.
“Tadinya ada teriakan api oleh warga. Saya segera keluar rumah dan mendatangi sumber suara. Ternyata api sudah besar dari rumah kosong itu,” lanjut Muhaimin.
Hingga berita ini ditulis, ratusan relawan Damkar masih berjibaku melakukan tahap pembasahan. Api sempat berkobar kembali saat dinyatakan padam. Kini relawan masih terus melakukan tahap pembasahan pada musibah kebakaran ini.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
kebakaran
Komplek DPR Banjarmasin
Kota Banjarmasin
Kebakaran di Banjarmasin
Banjarmasinpost.co.id
Komplek DPR Gang II
| Pengaruh Geopolitik Terhadap Investor Saham, Kepala BEI Kalsel: Cermati dan Cari Peluang |
|
|---|
| Momen May Day 2026, Buruh di Banjarmasin Curhat Soal Hak Pekerja |
|
|---|
| Terdakwa Korupsi Budidaya Pisang Cavendish di HST Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Kata Penasehat Hukum |
|
|---|
| Bebas dari Dakwaan Primer, Terdakwa Korupsi Budidaya Pisang Cavendish di HST Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
| Meninggal Jelang Putusan Tipikor, Begini Vonis Hakim Terhadap Mantan Kades Alalak Padang Banjar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kebakaran-di-Komplek-DPR-Gang-II-Kota-Banjarmasin.jpg)