Berita HST
Polres HST Cek Senpi dan Amunisi Hingga Periksa Izin dan Kelayakannya, Ini Tujuannya
Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda, memimpin pemeriksaan senpi dan amunisi terhadap seluruh personel pemegang Senpi
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI- Mencegah penyalahgunaan senjata api (Senpi) di lingkungan Polri, Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda, memimpin pemeriksaan senpi dan amunisi terhadap seluruh personel pemegang Senpi, Senin (23/12/2024).
Kegiatan tersebut bertempat di Halaman Mapolres HST, Jalan PH M Noor.
Pemeriksaan Senpi serentak ini dilaksanakan di seluruh jajaran Polri, mulai tingkat Mabes Polri, Polda, hingga Polres.
Pada pemeriksaan itu, dilakukan pendataan ulang jumlah Senpi dan amunisi yang dipinjam pakaikan kepada personel. Juga dilakukan penarikan Senpi yang masa berlaku izinnya sudah habis.
“Selanjutnya dibuat berita acara pemeriksaan,dan seluruh senjata api yang tidak digunakan untuk tugas operasional berisiko tinggi, diwajibkan disimpan di gudang senjata dengan pengamanan ketat,”kata Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Akhmad Priadi, pada press rilis tertulis sore ini.
Baca juga: Polresta Banjarmasin Periksa Senpi Personel, Kombes Cuncun : Upaya Preventif Cegah Penyalahgunaan
Baca juga: Optimalkan Pengamanan Nataru, Wakapolres Kotabaru Cek Kondisi Senpi Personel
Disebutkan, dari hasil pemeriksaan, terdata puluhan personel pemegang Senpi dari berbagai fungsi dan jajaran dengan berbagai jenis Senpi.
Antara lain Pistol HS-9, Revolver S&W 4 inch, Revolver S&W 2 inch, Revolver Colt Detective, Revolver Taurus, Revolver CPP dan Senjata Laras Panjang. Seluruh Senpi, kata Priadi dinyatakan dalam kondisi baik.
Seluruh personel , juga telah melengkapi izin resmi memegang senjata api dan tidak ditemukan penyimpangan atau pelanggaran pada hasil pemeriksaan ini.
Kapolres, kata Kasi Humas juga menekankan pentingnya pemeriksaan Senpi ini untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri.
Baca juga: Tetiba Senpi dan Amunisi Seluruh Personel Polres Tabalong Diperiksa, Berikut Hasilnya
“Senjata api adalah alat yang digunakan untuk mendukung tugas operasional dengan tingkat risiko tinggi. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan penggunaan Senpi harus menjadi prioritas. Pemeriksaan ini tidak hanya memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan,”ujarnya
Pmeriksaan bakal dilakukan secara berkala, disertai konseling rutin bagi pemegang Senpi untuk memastikan kesiapan mental dan fisik personel. Pihaknya menginstruksikan seluruh personel pengguna senpi bertangungjawab menggunakannya sesuai prosedur. Setiap penyimpangan, bakal ditindak tegas. (Banjarmasinpost.co.id/hanani)
Polres HST
senjata api (senpi)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
AKBP Pius X Febru Aceng Loda
Kapolres HST
Jelang Maulid Nabi, Harga Bahan Pokok di Pasar Keramat HST Stabil, Cek Harga Ikan dan Daging |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan Pengakuan Hukum Adat, Masyarakat Meratus di HST Tetap Tolak Taman Nasional |
![]() |
---|
Siap Beroperasi Tahun Ini, Dandim HST Tinjau Bangunan Koramil Batang Alai Timur |
![]() |
---|
Raih Dua Penghargaan, Polres HST Jadi Teladan Tata Kelola Keuangan |
![]() |
---|
Warga Binaan Rutan Barabai Dibekali Pelatihan Pertanian, Dari Bercocok Tanam hingga Pengolahan Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.