DPRD Kalsel

Komisi II DPRD Kalsel Soroti Tingginya Tunggakan Pajak Daerah

Pada rapat dengar pendapat, DPRD Kalsel soroto mengenai tingginya piutang pajak daerah yang menjadi kendala peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Humas DPRD Kalsel
Komisi II DPRD Kalsel Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bappeda Kalsel, UPTD Penghasil PAD, dan UPPD Samsat se-Kalsel, Senin (23/12/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti tingginya piutang pajak daerah yang menjadi kendala utama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bappeda Kalsel, UPTD Penghasil PAD, dan UPPD Samsat se-Kalsel, Senin (23/12/2024).

Ketua Komisi II, Yani Helmi, mengungkapkan bahwa jumlah tunggakan pajak di Kalimantan Selatan masih sangat tinggi.

Menurutnya, jika seluruh wajib pajak melunasi kewajibannya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel berpotensi meningkat signifikan.

“Piutang pajak yang tertunggak ini cukup besar. Jika wajib pajak di Kalimantan Selatan membayar kewajibannya, APBD provinsi akan naik signifikan.

Hal ini juga berdampak pada pendapatan kabupaten/kota melalui opsen sebesar 66 persen,” ujar Yani Helmi.

Komisi II DPRD Kalsel Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bappeda Kalsel, UPTD Penghasil PAD, dan UPPD Samsat se-Kalsel, Senin (23/12/2024).
Komisi II DPRD Kalsel Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bappeda Kalsel, UPTD Penghasil PAD, dan UPPD Samsat se-Kalsel, Senin (23/12/2024). (Humas DPRD Kalsel)

Yani menambahkan, upaya penanganan piutang pajak harus menjadi perhatian serius, termasuk melalui pemanfaatan aplikasi yang telah dikembangkan oleh salah satu UPPD.

Ia juga mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk bekerja sama dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Kami terus mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung penyelesaian tunggakan pajak ini. Jika berhasil diatasi, peningkatan APBD dapat mendukung berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kalsel,” tegasnya.

Tunggakan pajak yang tinggi dinilai menjadi salah satu hambatan utama dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Komisi II berkomitmen untuk terus mengawal langkah-langkah strategis agar persoalan ini segera teratasi.(AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved