Nasional

Ipda Rudy Soik Dapat Kado Natal, Polisi yang Bongkar BBM Ilegal itu Batal Dipecat dari Polri

Ipda Rudy Soik, anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bongkar BBM Ilegal di Kupang batal dipecat dari kepolisian.

Editor: Rahmadhani
Kompas.com
Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik yang dipecat usai membongkar kasus mafia BBM. Pemecatan Ipda Rudy Soik akhirnya dibatalkan. 

Hingga akhirnya, Kapolda NTT dan Ipda Rudy Soik pun dipanggik ke Komisi III DPR pada Senin (28/10/2024).

Dalam rapat bersama Kapolra NTT, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, meminta agar Polda NTT mempertimbangkan ulang keputusan pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik.

Menurut Alfath, pemecatan ini memicu reaksi publik dan menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.

"Ada sesuatu yang masih menjadi tanda tanya besar di masyarakat," kata Rano dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolda NTT, Daniel Tahi Monang Silitonga di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Rano mengingatkan Kapolda NTT untuk mempertimbangkan rekam jejak anggota tersebut, yang dikenal memiliki prestasi dalam tugasnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan bahwa pencapaian Rudy Soik sudah cukup baik dan layak diapresiasi.

"Jadi jangan hanya gara-gara kesalahan kecil, tiba-tiba dia harus menghilangkan seluruh prestasi yang sudah ada," ucap Rano.

Rano meminta Kapolda NTT untuk mengkaji ulang keputusan pemecatan terhadap Rudy Soik.

"Jangan sampai hanya karena satu kesalahan kecil, semua prestasinya seakan-akan hilang," tuturnya.

Dia berharap agar proses evaluasi tersebut bisa memberikan hasil yang adil bagi semua pihak dan berkontribusi positif pada peningkatan kinerja Polri.

Banjarmasinpost.co.id/Pos Kupang

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved