Kabar Kaltim

Polda Kaltim Gelar Khusus Kasus Pencabulan Balita Oleh Bapak Kos di Balikpapan

Polda Kaltim gelar khusus kasus pencabulan balita oleh bapak kos di Balikpapan Kalimantan Timur.

|
Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Polda Kaltim gelar khusus kasus pencabulan balita oleh bapak kos di Balikpapan Kalimantan Timur.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia dua tahun di Balikpapan bermula dari kecurigaan ibu korban, SB (28), yang menemukan adanya rasa sakit pada area sensitif anaknya setelah memandikannya. 

Hasil visum medis menunjukkan adanya luka pada kemaluan korban yang diduga disebabkan oleh benda tumpul, serta indikasi keputihan yang tidak biasa. 

Berdasarkan temuan ini, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 2 Oktober 2024 dan mencurigai pelaku adalah bapak kos yang tinggal dekat rumah mereka.

Baca juga: Terlibat Pesta Miras Oplosan di Jalan Keramat Raya Banjarmasin, Belasan Remaja Diamankan

Namun, terduga pelaku yang diperiksa membantah tuduhan tersebut, dan saat ini minimnya bukti fisik serta tidak adanya saksi langsung membuat proses penyelidikan masih berjalan.

Meskipun demikian, pihak kepolisian terus berusaha mengumpulkan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya.

Korban yang masih sangat muda belum bisa memberikan keterangan langsung, sehingga polisi harus menggunakan asesmen psikologis untuk menggali informasi.

Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial, dan keluarga korban, yang merasa terancam oleh pelaku yang memiliki banyak koneksi, terpaksa pindah dua kali. 

Kini, orangtua telah menyerahkan proses hukum kepada kuasa hukum dari Hutama Law Firm yang akan mengawal kelanjutan kasus ini di Polda Kaltimf

Saat ini, Polda Kaltim masih menyelidiki kasus yang melibatkan anak sebagai korban, namun penetapan tersangka belum dilakukan. 

Proses asesmen dan pendampingan terus dilakukan, sementara hasil visum dan trauma healing menunjukkan kondisi korban masih dalam tahap normal.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan, hari ini ada gelar khusus yang diikuti oleh para penyidik.

Kemudian, internal Polda juga melibatkan Propam, Bidkum, dan Itwasda.

"Selain itu, dari pihak pelapor juga diikutkan gelar khusus. Kita belum tahu hasilnya seperti apa karena prosesnya sedang berlangsung,” ujarnya, Selasa (31/12/2024). 

Menghadapi kasus yang melibatkan anak sebagai korban, lanjut Yuliyanto, Polda Kaltim telah mengedepankan pendekatan sensitif. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved