Ekonomi dan Bisnis
Pengusaha Kalsel Perlu Strategi Hadapi Perubahan Pajak
Ini kata Ketua HIPMI Kalsel mengenai dampai kenakan pajak 12 persen atau PPN 12 Persen yang berlaku sejak awal Januari 2025
Penulis: Salmah | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID- Kenaikan pajak 12 persen atau PPN 12 Persen untuk barang dan jasa yang tergolong mewah, tentu saja berdampak pada para pengusaha di Kalsel yang usahanya terkait kategori pengenaan pajak tersebut.
Ketua HIPMI Kalsel, Qomaluddin, menyatakan, dampak tersebut antara lain meningkatnya biaya operasional seiring meningkatnya biaya bagi pengusaha yang menjual produk-produk tersebut.
"Margin otomatis berkurang, terutama jika mereka tidak mampu untuk meningkatkan harga jual tanpa kehilangan pelanggan," ujarnya.
Kemudian penyesuaian harga jual. Jika harga terlalu tinggi akibat pajak, produk menjadi kurang kompetitif harganya di pasar.
Selain itu berubahnya pola konsumsi masyarakat. Konsumen mungkin akan mengalihkan pilihan atau referensi mereka ke produk yang lebih terjangkau, sehingga memengaruhi penjualan barang mewah.
"Jadi, pengusaha perlu merencanakan bisnis dan investasi mereka dengan lebih hati-hati. Mereka mungkin berinvestasi lebih sedikit dalam pengembangan produk baru atau ekspansi usaha karena ketidakpastian yang muncul," papar Qomal.
Baca juga: Lowongan Kerja 6 Perusahaan Tambang, Lulusan SMA-S1 Bisa Daftar, Cek Lokasi Penempatan
Baca juga: Lowongan Kerja Baznas Terbaru, Terbuka Untuk Relawan Ramadhan, Cek Syarat dan Lokasi Penempatan
Pengusaha juga harus lebih pintar dalam mengelola keuangan untuk mengantisipasi pajak yang harus dibayar. Ini bisa melibatkan membangun seperangkat strategi penghematan atau efisiensi untuk menjaga aliran kas positif.
Lanjut Qomal, di Kalimantan Selatan, beberapa sektor usaha yang kemungkinan akan terdampak oleh pajak barang dan jasa mewah antara lain sektor otomotif.
Peningkatan pajak akan membuat harga kendaraan lebih tinggi, yang dapat mengurangi minat beli.
Sektor properti juga, mungkin akan menghambat investasi di sektor ini, terutama jika pasar mengalami tekanan.
Sektor fashion dan aksesori. Konsumen akan mengurangi pembelian barang-barang mewah.
Pajak pada makanan dan minuman yang dianggap mewah dapat mengurangi daya tarik konsumen.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Adaro Energy, Penempatan Kalsel & Kaltara, Batas Waktu Pendaftaran 31 Januari 2025
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Indofood, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar, Cek Posisi Dibutuhkan
Jika pajak dikenakan pada layanan pariwisata yang dianggap mewah (misalnya hotel bintang lima, paket wisata premium), hal ini dapat berdampak pada sektor pariwisata secara keseluruhan.
"Pengenaan pajak pada barang dan jasa mewah dapat memberikan dampak signifikan bagi pengusaha, khususnya dalam hal biaya operasional, harga jual, dan adaptasi strategi bisnis," jelas Qomal.
Di Kalimantan Selatan, sektor-sektor seperti otomotif, properti, fashion, makanan, dan pariwisata mungkin menjadi yang paling terdampak.
"Oleh karena itu, penting bagi pengusaha untuk melakukan analisis mendalam dan strategi adaptasi terhadap perubahan kebijakan pajak ini," pungkasnya.
(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)
| Pergantian Tahun di Novotel, Tamu Bertahun Baru Dengan Hidangan Lezat dari Penjuru Dunia |
|
|---|
| Liburan Akhir Tahun ke Malaysia Meningkat, Ini Alasan Warga Kalsel Pilih Berwisata ke Negeri Jiran |
|
|---|
| Jelang Pergantian Tahun, Permintaan Ayam Potong dan Frozen Food di Banjarbaru Meningkat |
|
|---|
| UMP Naik Jadi Rp 3,72 Juta, Apindo Kalsel: Perusahaan Yang Tidak Sanggup Bakal Kurangi Karyawan |
|
|---|
| Pertamina Pastikan Natal dan Tahun Baru Pasokan BBM Aman, Layanan SPBU Buka 24 Jam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ilustrasi-sektor-otomotif-apabila-termasuk-sektor-mewah.jpg)