Ekonomi dan Bisnis

Pengusaha Kalsel Perlu Strategi Hadapi Perubahan Pajak

Ini kata Ketua HIPMI Kalsel mengenai dampai kenakan pajak 12 persen atau PPN 12 Persen yang berlaku sejak awal Januari 2025

Penulis: Salmah | Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin
Ilustrasi sektor otomotif apabila termasuk sektor mewah, bisa berdampak terhadap harga harga kendaraan akan lebih tinggi 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Kenaikan pajak 12 persen atau PPN 12 Persen untuk barang dan jasa yang tergolong mewah, tentu saja berdampak pada para pengusaha di Kalsel yang usahanya terkait kategori pengenaan pajak tersebut.

Ketua HIPMI Kalsel, Qomaluddin, menyatakan, dampak tersebut antara lain meningkatnya biaya operasional seiring meningkatnya biaya bagi pengusaha yang menjual produk-produk tersebut. 

"Margin otomatis berkurang, terutama jika mereka tidak mampu untuk meningkatkan harga jual tanpa kehilangan pelanggan," ujarnya.

Kemudian penyesuaian harga jual. Jika harga terlalu tinggi akibat pajak, produk menjadi kurang kompetitif harganya di pasar.

Selain itu berubahnya pola konsumsi masyarakat. Konsumen mungkin akan mengalihkan pilihan atau referensi mereka ke produk yang lebih terjangkau, sehingga memengaruhi penjualan barang mewah.

"Jadi, pengusaha perlu merencanakan bisnis dan investasi mereka dengan lebih hati-hati. Mereka mungkin berinvestasi lebih sedikit dalam pengembangan produk baru atau ekspansi usaha karena ketidakpastian yang muncul," papar Qomal.

Baca juga: Lowongan Kerja 6 Perusahaan Tambang, Lulusan SMA-S1 Bisa Daftar, Cek Lokasi Penempatan

Baca juga: Lowongan Kerja Baznas Terbaru, Terbuka Untuk Relawan Ramadhan, Cek Syarat dan Lokasi Penempatan

Pengusaha juga harus lebih pintar dalam mengelola keuangan untuk mengantisipasi pajak yang harus dibayar. Ini bisa melibatkan membangun seperangkat strategi penghematan atau efisiensi untuk menjaga aliran kas positif.

Lanjut Qomal, di Kalimantan Selatan, beberapa sektor usaha yang kemungkinan akan terdampak oleh pajak barang dan jasa mewah antara lain sektor otomotif.

Peningkatan pajak akan membuat harga kendaraan lebih tinggi, yang dapat mengurangi minat beli.

Sektor properti juga, mungkin akan menghambat investasi di sektor ini, terutama jika pasar mengalami tekanan.

Sektor fashion dan aksesori. Konsumen akan mengurangi pembelian barang-barang mewah.

Pajak pada makanan dan minuman yang dianggap mewah dapat mengurangi daya tarik konsumen.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Adaro Energy, Penempatan Kalsel & Kaltara, Batas Waktu Pendaftaran 31 Januari 2025

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Indofood, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar, Cek Posisi Dibutuhkan

Jika pajak dikenakan pada layanan pariwisata yang dianggap mewah (misalnya hotel bintang lima, paket wisata premium), hal ini dapat berdampak pada sektor pariwisata secara keseluruhan.

"Pengenaan pajak pada barang dan jasa mewah dapat memberikan dampak signifikan bagi pengusaha, khususnya dalam hal biaya operasional, harga jual, dan adaptasi strategi bisnis," jelas Qomal.

Di Kalimantan Selatan, sektor-sektor seperti otomotif, properti, fashion, makanan, dan pariwisata mungkin menjadi yang paling terdampak.

"Oleh karena itu, penting bagi pengusaha untuk melakukan analisis mendalam dan strategi adaptasi terhadap perubahan kebijakan pajak ini," pungkasnya. 

(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved