Kabar Kalbar

Pelaku Asusila di Tebas Sambas Kalbar Sempat Cekoki Korban dengan Miras

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku asusila di Tebas Sambas Kalbar sempat cekoki korban dengan miras

Editor: Edi Nugroho
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi borgol. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMBAS -Sebelum melancarkan aksinya, pelaku asusila di Tebas Sambas Kalbar sempat cekoki korban dengan miras.

Tak terima dengan aksi pelaku, keluarga korban di Kecamatan Tebas langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Sambas

Aparat kepolisian pun berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah di Kecamatan Tebas," katanya.

Seorang pria WH (50) ditangkap polisi diduga mencabuli seorang anak bawah umur di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin 6 Januari 2025.

Baca juga: Pikap Bermuatan Solar di Gohong Pulang Pisau Kalteng Ini Terjun dari Jembatan ke Pembuangan Air

Baca juga: Makan Bergizi Gratis di SDN Pemurus Dalam 1 Banjarmasin, Siswa Senang Bisa Makan Bersama Teman

Aksi bejat WH dilaporkan orang tua korban ke kepolisian. Pelaku WH diduga mencekoki korban dengan minuman keras sebelum mencabuli korban. 

Dalam laporan, aksi bejat pelaku dilakukan di sebuah kamar hotel di Sambas, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengatakan pelaku WH sudah ditangkap kepolisian pada Jumat 3 Januari 2025 sore.

"Sudah ditangkap di salah satu rumah yang ada di Kecamatan Tebas. Kurang lebih sepekan setelah laporan dibuat oleh pihak keluarga," katanya.

AKP Rahmad Kartono mengungkapkan, kronologi laporan bermula saat ayah korban menerima informasi dari anaknya sedang berada di kawasan Tanjung Harapan bersama teman.

"Mendengar kabar tersebut, sang ayah bersama istrinya segera menuju lokasi untuk menjemput korban. Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi mabuk," jelasnya.

Dia menjelaskan, kepada orang tua korban temannya bercerita mereka berdua dicekoki miras oleh pelaku.

"Sekitar pukul 11.00 WIB, korban bersama temannya dibawa oleh pelaku ke sebuah kamar hotel. Di sana, pelaku mencekoki mereka dengan miras jenis anggur merah," terangnya. 

Dia melanjutkan, setelah diberi miras lalu pelaku mencabuli korban. 

"Setelah itu, teman korban diminta bermain ponsel, sementara korban disetubuhi," ujar AKP Rahmad Kartono.

Ia melanjutkan, usai melakukan tindakan bejat itu pelaku mengantar korban dan temannya kembali ke daerah Tanjung Harapan. Pelaku meninggalkan mereka di pinggir jalan.

"Besoknya, keluarga korban di Kecamatan Tebas langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Sambas. Aparat kepolisian pun berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah di Kecamatan Tebas," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Tebas Sambas Ditangkap Polisi,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved