Haji 2025

Rincian Biaya Haji Tahun 2025 Kini Jadi Rp 55,4 Juta, Pemerintah Janji tak Akan Turunkan Kualitas

Wakil Menteri Agama Romo menekankan, penurunan biaya Haji 2025 ini tidak akan diiringi dengan penurunan kualitas.

Editor: Rahmadhani
Kementerian Agama RI
Ilustrasi Pelaksanaan Ibadah Haji di Mekkah 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H atau 2025 M.

Mereka sepakat Bipih yang ditanggung oleh jemaah Haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78

Hal tersebut disepakati dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi," ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid.

Abdul menjelaskan, total BPIH 1446 H sebesar Rp 89,4 juta.

Baca juga: Jadwal Masuk Asrama dan Berangkat ke Arab Saudi Jemaah Haji 2025, Simak Penjelasan Lengkap Kemenag

Baca juga: Haji 2025 Masih Lima Bulan Lagi, Kemenag Kalsel Pastikan Pelaksanaan  Sudah Siap

Abdul menyebut para jemaah Haji 2025 dapat melunasi Bipih-nya masing-masing melalui virtual account.

“Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengusulkan, Bipih yang akan dibebankan kepada jemaah haji 2025 sebesar Rp 55,5 juta.

Hilman menjelaskan bahwa untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 telah turun menjadi Rp 89.666.469,26, sementara nilai manfaat yang diberikan mencapai Rp 34.073.267,69.

Usulan ini turun dibandingkan usulan biaya haji 2025 yang sebelumnya disampaikan pemerintah ke DPR, sebesar Rp 65 juta. 

Hal tersebut Hilman sampaikan dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

"Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55.593.201,57," ujar Hilman.

Dengan demikian, beban yang diberikan kepada jemaah Haji 2025 adalah 68 persennya, atau Rp 55.593.201,57.

Biaya penerbangan ke Arab Saudi: Rp 33.100.000

Akomodasi Makkah: Rp 14.775.478

Akomodasi Madinah: Rp 4.517.720

Living Cost: Rp 3.200.002.

Sementara itu Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengungkapkan, pemerintah masih berupaya agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat diturunkan lagi dari usulan yang telah ditetapkan pemerintah dengan bersama DPR.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan agar biaya haji 2025 sebesar Rp 65 juta. Namun pada hari ini, Senin (6/1/2025), Panitia Kerja Haji tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M bersama Kemenag menyepakati biaya haji 2025 sebesar Rp 55,5 juta.

"Yang jelas itu saat ini sudah di angka Rp 55 (juta) koma... Ya di bawah lagi (dari Rp 55,5 juta), sudah Rp 55,3 gitu ya. Kita mau sisir lagi, insya Allah nanti diketok, pokoknya seperti yang kita sampaikan di awal, ongkos haji pasti turun, dan ini sudah (turun)," ujar Romo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Romo menekankan, penurunan biaya Haji 2025 ini tidak akan diiringi dengan penurunan kualitas.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved