Berita HST

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati HST Terpilih Digelar Kamis, DPRD  Langsung Jadwalkan Paripurna

KPU HST memastikan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati HST terpilih periode 2024-2029 dilaksanakan Kamis, 9 Januari 2025

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Foto Ist Tim Kampanye
Ilustrasi - Kampanye terbuka calon Bupati dan Wakil Bupati HST, Bang Rizal dan Ustaz Rosyadi di Desa Batung. Syamsul Rizal dan Rosyadi, di posko pemenangan Jalan Murakata Barabai, Senin (12/8/2024). Keduanya, dinyatakan memenangkan Pilkada HST 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memastikan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati HST terpilih periode 2024-2029 dilaksanakan Kamis 9 Januari 2025 mendatang.

 Adapun tempat penetapannya, di halaman Kantor KPU HST, pada pukul 09.00 wita.

Divisi Sisdiklih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU HST, Meilinasari, dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id, Selasa (7/1/2025) mengatakan penetapan Bupati/Wakil Bupati terpilih Samsul Rizal-Rosyadi Elmi setelah surat keterangan Perkara PHPU Kepala Daerah tahun 2024 yang diregistrasi MK Nomor 98/AP.00.05/01/2025 dikeluarkan pada 2 Januari lalu.

Pada penetapan, KPU juga mengundang Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dan partai pendukung.

“Apakah nanti hadir, kami belum menerima  konfirmasinya,”kata mantan Ketua Bawaslu HST ini.

Baca juga: Profil Samsul Rizal Calon Bupati Terpilih Pilkada HST 2024, Pensiunan TNI-AD Sersan Satu

Baca juga: Hasil Hitung Sirekap KPU untuk Pilkada HST 2024, Rizal-Rosyadi Ungguli Aulia-Mansyah

 Surat Keputusan penetapan, akan diserahkan ke KPU ke Sekretariat DPRD HST, untuk selanjutnya digelar sidang paripurna penetapan, lalu diusulkan ke Mendagri melalui Gubenur Kalsel untuk dilantik.

Sementara itu, terkait pelaksanaan sidang paripurna, Wakil Ketua DPRD HST Tajudin mengatakan, memang belum dijadwalkan di Banmus.

Namun, pihaknya menjadwalkan Kamis pagi meggelar Banmus dan setelah penetapan langsung menggelar sidang paripurna mengusulkan Bupati/Wakil Bupati terpilih ke Mendagri melalui Gubernur Kalsel, untuk dilantik.

Mengenai waktu pelantikan sendiri, Tajudin menyatakan, pihaknya menerima informasi dilakukan penundan, karena ada bberapa daerah yang masih proses gugatan ke MK. 

“Jadi kemungkinan pelantikan Bupati/Wakil Bupati terpilih ditunda ke Bulan Maret,”ujarnya. (banjarmasinpost.co.id/hanani)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved