Berita Banjarmasin
Jalan Cemara Raya Diberlakukan Dua Arah, Pengendara dari Arah Jalan Adhyaksa Belum Bisa Mengakses
Saat ini Jalan Cemara Raya Kayu Tangi, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin kembali diberlakukan dengan dua arah, ini pantauan BPost di lapangan
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah sempat diberlakukan arus lalu lintas hanya satu arah sejak 2019, akhirnya Jalan Cemara Raya Kayu Tangi, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin kembali diberlakukan dengan dua arah.
Ujicoba pemberlakuan dua arah jalan di kawasan ini pun sudah dilaksanakan sejak Senin (6/1/2025) atau sejak tiga hari yang lalu.
Dari pantauan Banjarmasinpost.co.id, hari ini Rabu (8/1/2025) pengguna jalan khususnya yang ada di kawasan Jalan Cemara Raya pun sudah menggunakan jalan menjadi dua arah. Baik itu kendaraan roda dua hingga roda empat.
Spanduk pemberitahuan atau pengumuman pemberlakuan dua arah di ruas jalan ini pun dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.
Namun untuk perempatan lampu merah Jalan Cemara Raya-Jalan Adhyaksa masih menggunakan rambu-rambu lalu lintas satu arah. Termasuk juga traffic light yang ada di perempatan jalan ini.
Baca juga: Uji Coba Dua Arah di Jalan Cemara Raya, Polresta Banjarmasin : Evaluasi Tiga Bulan
Baca juga: Lowongan Kerja PT Kalimantan Prima Persada, Untuk Empat Posisi Ini, Terbuka Bagi Lulusan SMA/SMK
Sehingga pengguna jalan dari arah Adhyaksa pun sepertinya masih belum bisa mengakses masuk menuju Jalan Cemara Raya.
Namun untuk pengguna jalan yang sudah berada di dalam Jalan Cemara Raya, bisa menggunakan dua arah.
Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo menerangkan ujicoba dua arah tersebut sebagai tindaklanjut rapat koordinasi Forum LLAJ bersama warga sekitar.
"Desember 2024 kami melakukan rapat, dan hasilnya disepakati ujicoba dilakukan pekan kedua Januari 2025," ujarnya.
Slamet Begjo menambahkan bahwa ujicoba penerapan dua arah tersebut akan dilakukan selama tiga bulan.
"Ujicoba dilakukan selama tiga bulan. Kalau nantinya hasilnya kurang, bisa saja dikembalikan menjadi satu arah lagi," jelasnya.
Terkait dengan diterapkannya arus dua arah di kawasan ini, Slamet Begjo pun menghimbau masyarakat atau pengguna jalan tidak lagi memarkir kendaraannya di badan jalan.
"Kami sudah membuat pemberitahuan juga agar tidak parkir di badan jalan, agar tidak mengganggu atau menghambat arus lalu lintas," terangnya.
Baca juga: Besok, KPU Kalsel Tetapkan Gubernur Terpilih, Muhidin Dipastikan Tak Hadir
Disinggung mengenai pengguna jalan yang dari arah Jalan Adhyaksa belum bisa mengakses masuk menuju Jalan Cemara, Slamet Begjo pun tidak menampiknya.
"Untuk lampu (traffic light,red) memang tidak kami otak atik. Jadi dari Jalan Adhyaksa tidak bisa mengakses masuk. Tapi kalau dari dalam Jalan Cemara Raya silakan kalau mau menggunakan dua arah," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
| Terdakwa Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara, BEM: Tak Cerminkan Keadilan |
|
|---|
| Dishub Banjarmasin Anggarkan Rp408 Juta untuk Bikin Saluran Drainase, Kadishub Beri Penjelasan |
|
|---|
| Seminar Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Founder Aman Duluan Gandeng BPBD Kota Banjarmasin |
|
|---|
| Putar Musik Keras, Warga Veteran Banjarmasin Ini Dilaporkan Tetangga ke Call Center 110 Polri |
|
|---|
| Gelar FGD Zero ODOL, Ditlantas Polda Kalsel Targetkan Tahun 2027 Bebas Kendaraan Bermuatan Berlebih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Rambu-lalu-lintas-di-perempatan-Jalan-Adhyaksa-Banjarmasin.jpg)