Tabrakan Beruntun di Banjarmasin
Update Tabrakan Beruntun di Jalan S Parman Banjarmasin, Sopir Truk Tronton Masih Diamankan
Ini kata Satlantas Polresta Banjarmasin mengenai tabrakan beruntun di Jalan S Parman Banjarmasin, sopir truk tronton masih diamankan
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan S Parman Banjarmasin, tepatnya di turunan Jembatan Kembar Kayutangi, Sabtu (11/1/2025) malam, terus bergulir.
Pihak kepolisian kini tengah memediasi para pihak yang terlibat untuk mencari solusi terbaik, baik terkait tanggung jawab maupun kerugian yang ditimbulkan.
Hal itu diungkapkan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Donny. “Masih kita mediasikan,” kata Donny, Minggu (12/1/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa tronton yang menjadi pemicu utama kecelakaan beruntun ini berukuran 20 feet.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2022, tronton jenis ini dilarang melintas di ruas jalan dalam kota pada pukul 16.00 hingga 20.00 WITA.
Kecelakaan beruntun itu sendiri terjadi lebih dari pukul 20.00 WITA. Bahkan kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin, kecelakaan itu terjadi mendekati pukul 21.00 WITA.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan S Parman Banjarmasin, Berikut Kronologis Kejadian
Baca juga: BREAKING NEWS - Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Bakal Tambah Landasan Pacu 500 Meter
Jika menilik pada Perwali Nomor 8 Tahun 2022 yang mengatur jam operasional kendaraan angkutan barang, termasuk tronton 20 feet dan 40 feet.
Tronton 20 feet tidak diizinkan melintas pada pukul 06.00 hingga 09.00 WITA, serta 16.00 hingga 20.00 WITA. Sementara, tronton 40 feet memiliki batasan waktu yang lebih panjang, yakni tidak diperbolehkan melintas hingga pukul 21.00 WITA.
Aturan ini dibuat untuk mengatur lalu lintas kendaraan besar di ruas jalan Kota Banjarmasin yang memiliki tingkat kepadatan tinggi, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Kecelakaan yang melibatkan dua tronton, tiga mobil, dan dua sepeda motor ini diduga disebabkan oleh rem blong pada salah satu tronton.
Insiden ini mengakibatkan kerusakan materiil pada kendaraan, namun tidak ada korban jiwa. Sejumlah korban yang mengalami luka ringan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat.
Hingga kini, sopir tronton yang mengalami rem blong telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara truk dan tronton, untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
tabrakan beruntun
Jalan S Parman Banjarmasin
Jembatan Kembar Kayutangi
Satlantas Polresta Banjarmasin
Banjarmasinpost.co.id
truk tronton
Kecelakaan Beruntun
| Dua Korban Tabrakan Beruntun di Jalan S Parman Banjarmasin Alami Luka Serius, Cek Identitasnya |
|
|---|
| Begini Hasil Mediasi atas Kasus Tabrakan Beruntun Akibat Serudukan Truk Damkar Pemko Banjarmasin |
|
|---|
| Truk Damkar Pemko Banjarmasin Akibatkan Tabrakan Beruntun, Ganti Rugi Ditanggung Tim yang Bertugas |
|
|---|
| Truk Damkar Pemko Banjarmasin Akibatkan Tabrakan Beruntun, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan |
|
|---|
| Kecelakaan Beruntun yang Disebabkan Truk Damkar Pemko Banjarmasin, Ini Kata Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.