Selebrita

Jumlah Harta Kekayaan Raffi Ahmad yang Dilaporkan ke LHKPN Sudah Diketahui Irfan Hakim, Cuma Titipan

Jumlah harta kekayaan artis Raffi Ahmad sebentar lagi akan diketahui oleh publik. Penyebabnya, suami Nagita Slavina telah melaporkan ke LHKPN.

|
Editor: Murhan
Instagram raffinagita1717
Kolase Raffi Ahmad kala dilantik jadi Utusan Khusus Presiden dan saat mengikuti pembekalan bersama para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Magelang. Jumlah Harta Kekayaan Raffi Ahmad yang Dilaporkan ke LHKPN Sudah Diketahui Irfan Hakim, Suami Nagita Slavina: Cuma Titipan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Jumlah harta kekayaan artis Raffi Ahmad sebentar lagi akan diketahui oleh publik.

Penyebabnya, suami Nagita Slavina telah melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang menyatakan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu telah lapor.

Menurutnya kala itu, hingga kini laporan tersebut masih dalam proses verifikasi.

Hal itu dibenarkan oleh Raffi Ahmad saat memandu program acara FYP di TRANS7.

Raffi Ahmad mengaku memang baru saja membuat LHKPN karena panjangnya proses registrasi yang mengakibatkan prosesnya jadi lama.

“Kemarin bukannya belum lapor tapi semuanya itu ada registrasinya ada prosesnya jadi gak bisa cuma eh hari ini ni yah segitu gak bisa gitu, “ ujar Raffi Ahmad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari YouTube TRANS7 OFFICIAL, Sabtu (11/1/2025).

Baca juga: Kesaksian Sopir Taksi yang Ditunjuk Patwal Mobil RI 36 Milik Raffi Ahmad, Terjawab Soal Arogan

Baca juga: Tinggalkan Indonesia Usai Pisah dari Ruben Onsu, Sarwendah Berada di Thailand Tanpa Betrand Peto Cs

Dikabarkan, Raffi Ahmad termasuk orang terakhir yang melaporkan hartanya.

Namun hal itu disangkal karena faktanya masih banyak pejabat yang belum membuat laporan.

“Tapi katanya lu termasuk yang terakhir yang melaporkan ya? Saking banyaknya kali ya Fi?,“ tanya Irfan Hakim.

“Engga masih banyak yang belum karena kan terakhir itu tanggal 21 Januari kalau gak salah deh, “ jawab Raffi Ahmad.

Adapun harta kekayaan yang dilaporkan itu adalah yang diperolehnya selama hampir 25 tahun berkarier di dunia Entertainment.

Raffi Ahmad menyatakan wajar bila hartanya melimpah karena harta tersebut bukan hanya dari gajinya sebagai artis saja melainkan juga berasal dari pendapatannya sebagai pengusaha.

“Lho yang kita laporkan kan yang udah kita kerjakan selama di dunia Entertainment kurang lebih hampir 25 tahun dari tahun 2000 dengan usaha-usaha yang lain jadi kita laporkan aja, “ jelas Raffi Ahmad.

Belum diketahui secara pasti berapa banyak harta kekayaan Raffi Ahmad yang dinilai tak habis 7 turunan itu.

Namun, sebagai sahabat yang cukup dekat dengan Raffi Ahmad, Irfan Hakim mengaku mendapat bocoran. 

Dia pun mengaku tahu berapa banyak harta Raffi Ahmad.

Penyebabnya, Raffi menceritakan rahasianya pada Irfan. 

Sayangnya, Irfan tak menyebutkan nominalnya.

Raffi mengatakan, bahwasanya harta kekayaan sebanyak yang dia punya itu semua hanya titipan semata.

“Eh harta itu semuanya hanya titipan dari Allah SWT, “ cetusnya.

“Fi titipin ke gue dong fi, “ gurau Irfan Hakim.

“Titipin ke gue separo, “ sambung Mbok Alfa.

Membuat Laporan

Artis Raffi Ahmad, suami Nagita Slavina kabarnya telah melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu telah lapor.

Dia mengatakan, laporan tersebut masih dalam proses verifikasi.

Baca juga: Nasib Rating Sinetron Baru Natasha Wilona, Ketika Cinta Memanggilmu Depak Mencintaimu Sekali Lagi

Baca juga: Pertengkaran Mahalini dan Rizky Febian Diungkap Sule, Kehamilan sang Mantu Jadi Pemicu

"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/1/2025).

Budi mengatakan, LHKPN sebagai instrumen pencegahan merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya, sehingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan.

"Hal ini menjadi perwujudan dari pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mencatat ada 34 orang pejabat pada Kabinet Merah Putih yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) meski sudah menjabat hampir 3 bulan.

"Update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih hari ini, tercatat sejumlah 90 dari total 124 wajib lapor telah menyampaikan LHKPN-nya atau telah mencapai sekitar 72 persen," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025).

Budi mengatakan, 44 dari total 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri sudah melaporkan LHKPN.

Sementara itu, 38 dari total 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri sudah melaporkan LHKPN.

"Dan, dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya," ujar dia.

Baca juga: Pantas Mahalini Emosional Kala Pamit di Panggung, Kehamilan Istri Rizky Febian di Luar Rencana

Baca juga: Terpisah dari Ayah dan Ibu Kandung, Anak Irish Bella Dapat Pesan Penting dari Haldy Sabri: Boy

(Banjarmasinpost.co.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved