PT Sucofindo

Teken Kontrak Kerja Sama PT PLN Persero UIP3B Kalimantan, Ini Komitmen KSO PT SUCOFINDO-MHB

Wujud komitmen menjaga lingkungan, PT PLN (Persero) UIP3B Kalimantan berkerjasama dengan KSO PT SUCOFINDO-PT Menara Hutan Banua.

|
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene
PT. PLN (Persero) UIP3B Kalimantan berkerjasama dengan KSO PT SUCOFINDO- PT Menara Hutan Banua. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Wujud komitmen menjaga lingkungan, PT PLN (Persero) UIP3B Kalimantan bersama dengan KSO PT SUCOFINDO-PT Menara Hutan Banua bekerjasama dalam penanaman rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Batu Raya II.

Pantauan Banjarmasinpost.co.id, Selasa (14/1/2025) kemarin, penandatanganan kontrak dilaksanakan di Kantor PT PLN UIP3B Kalimantan yang beralamat Jalan H Mistar Cokrokusumo, Kilometer  39, Kota Banjarbaru dan dihadiri langsung Senior Manager Keuangan PT PLN (Persero) UIP3B Kalimantan, Rahayu Arimbi bersama jajaran. Sementara itu dari PT SUCOFINDO hadir Kepala Cabang Banjarmasin Wiroso Dadi bersama jajaran. 

Usai penandatanganan Kontrak, Dewi Mindasari selaku Kepala Bidang Pengujian dan Konsultasi PT SUCOFINDO mengatakan bahwa penandatanganan kontrak ini bertujuan untuk melakukan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS terkait pemenuhan kewajiban IPPKH SUTT 150 kV Tanjung-Buntok-Teweh. 
 
"Totalnya ada 168 hektare yang akan dilakukan rehabilitasi DAS dengan durasi kontrak selama 42 bulan dan akan dimulai pada Januari 2025. Dimulai pada tahun pertama berupa penyediaan bibit dan penanaman serta di tahun kedua dan ketiga pemeliharaan," ujar Dewi. 

PT. PLN (Persero) UIP3B Kalimantan Berkerjasama11
PT. PLN (Persero) UIP3B Kalimantan Berkerjasama Dengan KSO PT. SUCOFINDO- PT. Menara Hutan Banua.

Ia mengatakan dengan adanya kontrak kerja sama ini tentu diharapkan SUCOFINDO bersama MHB bisa mendukung program PLN serta pemerintah untuk menghijaukan kembali lahan-lahan yang sebelumnya sudah digunakan oleh PLN. 

Ia mengatakan untuk bibit yang digunakan dalam penghijauan ini tergantung jenis tanahnya. 

"Jadi sebelum melakukan rehabilitasi, jenis tanahnya akan kita cek untuk menyesuaikan dengan jenis tanaman yang kita sediakan," jelasnya. 

Di Tempat terpisah, General Manager UIP3B Kalimantan, Abdul Salam Nganro menegaskan bahwa program rehabilitasi DAS di Desa Batu Raya II menjadi langkah strategis PLN UIP3B Kalimantan untuk berkontribusi nyata pada tata kelola lingkungan yang lebih baik. 

“Kegiatan ini bukan hanya memenuhi kewajiban legal perusahaan, tetapi juga menjadi investasi bagi masa depan yang lebih hijau dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. 

Abdul mengatakan dengan adanya proyek ini, PLN berharap dapat menghijaukan kembali lingkungan di bumi Kalimantan sehingga memberi manfaat positif pada lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan. (AOL)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved