Berita Banjarbaru
Kasus Pelecehan Terapis di Banjarbaru oleh ASN Pemprov Kalsel Dimediasi, Ini Syarat Keluarga Korban
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang tenaga kesehatan (nakes) di Kota Banjarbaru hari ini jalani mediasi
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang tenaga kesehatan (nakes) di Kota Banjarbaru hari ini jalani mediasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus yang melibatkan oknum pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial T (58) ini, melecehkan seorang nakes yang bekerja sebagai terapis di salah satu Rumah Sakit di Banjarbaru.
Terbaru, kasus pelecehan ini dikabarkan masuk jalur mediasi, yang rencananya dilaksanakan di Mako Polres Banjarbaru hari ini. Senin (20/01/2025).
Suami korban berinsial D, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus ini akan menjalani mediasi hari ini.
"Benar, kata penyidik kepolisian, terlapor sudah mengakui perbuatannya. Karena memang ada rekaman video yang jadi bukti kuat," ujarnya.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santri di Martapura, Kemenag Banjar Ungkap Hal Ini
Baca juga: Update Kasus Dugaan Pelecehan Nakes oleh ASN di Banjarbaru, Polisi Ungkap Fakta Terbaru
Meski demikian, D menegaskan bahwa proses mediasi ini bukan berarti kasus ini berakhir hanya dengan kata damai dan maaf.
"Ada beberapa poin yang harus dipenuhi terlapor jika kasus ini memang harus ditempuh dengan jalan damai," ujarnya.
D mengatakan salah satu syaratnya, si terlapor ini harus menyampaikan permohonan maaf kepada korban beserta keluarga secara secara langsung dan terbuka.
"Terlapor juga harus menyampaikan permohonan maaf kepada pihak rumah sakit tempat korban bekerja dan di kantor BPSDM Kalsel," ujarnya.
Ia mengatakan permohonan maaf harus di hadapan media massa serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Terlapor juga harus membayar kerugian moril dan materiil yang dialami korban, dengan jumlah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: Dinas Pendidikan Kalteng Mulai Usut Dugaan Pelecehan Biduan Oleh Oknum Kepsek di Palangka Raya
Ia mengatakan jika dalam mediasi nanti tidak ada kesepakatan, maka pihaknya menegaskan bakal melanjutkan kasus ini secara pidana.
"Sejak kasus ini mencuat, banyak memang tawaran pendampingan hukum baik dari Pemko Banjarbaru, rumah sakit hingga Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI," ujarnya.
Ia pun mengakui bila dalam proses mediasi ini menemui jalan buntu maka tidak menutup kemungkinan proses hukum akan berlanjut.
"Kami masih menunggu itikad baik dari terlapor," pungkasnya. (Banjarnasinpost.co.id/Stanislaus sene)
| Puluhan Stan Amal Usaha Muhammadiyah Ramaikan Expo Lazizmu di Banjarbaru 2025 |
|
|---|
| Dukung Kelancaran Haul Guru Sekumpul 2025, Pemko Banjarbaru Gelar Rapat Persiapan |
|
|---|
| Jembatan Sungai Ulin KM 31 Dibuka, Dishub Banjarbaru Aktifkan Kembali Traffic Light |
|
|---|
| Jembatan Sei Ulin Banjarbaru Rampung, Warga Keluhkan Genangan Air |
|
|---|
| Jembatan Sungai Ulin Banjarbaru Akhirnya Dibuka, Warga Mengeluh Tanahnya Tergenang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.