Selebrita

Status Hukum Atta Halilintar Disorot, Efek Suami Aurel Dikaitkan Kasus Investasi Robot Trading

Status hukum Atta Halilintar jadoi sorotan, efek suami Aurel Hermansyah dikaitkan kasus Robot Trading Net98.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram aurelie_hermansyah
Aurel Hermansyah bersama Atta Halilintar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Nama Youtuber Atta Halilintar tengah jadi sorotan publik, status hukum suami Aurel Hermansyah dipertanyakan.

Kolom komentar media sosial Youtuber Atta Halilintar mendadak ramai.

Tak sedikit netizen yang menyerbu media sosial ayah dua anak itu.

Bukan untuk menghujat, mereka nampak mempertanyakan terkait posisi Atta menyangkut kasus Robot Trading Net98.

Hal ini setelah ramai isu beredar di media sosial Tiktok yang mengaitkan kasus tersebut dengan sosok Atta.

Diketahui, kasus terkait investasi bodong tersebut kini tengah dalam penanganan Bareskrim Polri.

Baca juga: Heboh Isu Soroti Jati Diri Isa Zega, Polisi Beber Alasan Tempatkan Si Selebgram di Sel Perempuan

Penyidik Bareskrim juga pernah menyebut ada sejumlah nama figur publik yang ikut diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut.

Melansir Tribunnews.com, penyidik masih mendalami berita acara pemeriksaan (BAP) sejumlah figur publik.

"Terkait dengan status artis ya, pada saat itu sudah dilakukan pemeriksaan.

Saat ini juga tetap dilakukan pemeriksaan dengan BAP yang sudah ada," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, dikutip dalam YouTube Inews, Minggu (26/1/2025). 

Meski tak secara terang disebut polisi sebagai salah satu terperiksa, namun kolom komentar Atta Halilintar sudah duluan ramai diserbu netizen.

Tak sedikit warganet yang merasa kaget hingga menanyakan terkait kabar ini kepada sang selebgram. 

"Diperiksa kah?" ujar akun @anu****. 

"Ke sini kepo gara gara berita di tiktok," timpal akun @pni****. 

"Uda diperiksa bang??," balas akun @elz*****. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved