Berita Banjarmasin

TPAS Basirih Ditutup, Pengamat Lingkungan ULM: Banjarmasin Hadapi Tantangan Pengelolaan Sampah

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS) Basirih menambah tantangan dalam pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Dokumentasi Banjarmasinpost.co.id
TPAS BASIRIH- TPAS Basirih di Banjarmasin, Kalimantan Selatan disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup. - 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS) Basirih menambah tantangan dalam pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin.

Tanpa langkah strategis, krisis sampah dapat semakin memburuk. Pemerintah Kota Banjarmasin perlu mengambil tindakan cepat dan komprehensif untuk mengatasi permasalahan ini.

Menurut dosen Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Akbar Rahman, permasalahan sampah di Banjarmasin harus diselesaikan dengan pendekatan holistik.

"Ada enam aspek utama yang harus dibenahi, yaitu regulasi, edukasi, sosial budaya, kelembagaan, pendanaan, dan teknologi. Tanpa pembenahan di sektor-sektor ini, permasalahan sampah hanya akan menjadi bom waktu," ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Tanggulangi Darurat Sampah, Pemko Banjarmasin Minta Seluruh Kelurahan Siapkan Tempat Pemilahan

Baca juga: Tambang Batu Bara Resahkan Warga dan Ahli Waris 3 RT di Tanah Merah Samarinda Kaltim

Peraturan daerah tentang pengelolaan sampah perlu diperkuat agar memiliki daya paksa yang lebih besar, bukan sekadar berbentuk surat edaran.

Akbar menekankan bahwa penegakan hukum harus lebih ketat untuk memastikan masyarakat dan industri mematuhi aturan terkait pengelolaan sampah.

Edukasi masyarakat juga harus lebih luas dan intensif. “Bukan hanya soal membuang sampah pada tempatnya, tapi juga bagaimana mengurangi produksi sampah dan memilah dari sumbernya. Peran sekolah sangat penting dalam menanamkan kebiasaan ini sejak dini,” jelas Akbar.  

Akademisi yang aktif sebagai pegiat lingkungan ini pun menyarankan, perlu pendekatan berbasis budaya dan agama dinilai sebagai strategi efektif dalam mengubah perilaku masyarakat terhadap sampah.

"Pemerintah bisa menggandeng tokoh agama untuk menyampaikan pesan tentang pengelolaan sampah dalam khutbah Jumat atau kegiatan keagamaan lainnya secara rutin," tambahnya.

Akbar menyatakan, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, tetapi juga dinas lain seperti Dinas Pendidikan dan instansi terkait.

Akbar menilai, bank sampah dan komunitas lingkungan harus lebih diberdayakan agar masyarakat bisa ikut aktif dalam pengelolaan sampah.

Investasi dalam infrastruktur pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak. "Dana harus disalurkan secara tepat sasaran, misalnya untuk mendukung RT yang ingin membangun fasilitas pengolahan sampah organik komunal seperti komposter atau budidaya maggot," ujarnya.

Dalam jangka panjang, Akbar menyarankan Banjarmasin untuk mengadopsi teknologi modern dalam pengelolaan sampah, seperti sistem pemilahan otomatis, daur ulang, hingga konversi limbah menjadi energi.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved