Berita Olahraga

PBSI Kalsel Tetapkan Ketentuan Atlet Kelahiran 2004 ke Atas untuk Porprov 2025 di Tanahlaut

PBSI Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama pengurus kabupaten dan kota resmi menyepakati ketentuan pelaksanaan cabang olahraga bulutangkis

Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Andra Ramadhan
PERTANDINGAN BULUTANGKIS-Suasana pertandingan bulutangkis yang digelar PBSI Kota Banjarbaru di Gor Pendowo 2 Banjarbaru, Wengga Palam Indah, Sabtu (30/11) lalu. 

BANJARMASINPOST CO.ID, BANJARMASIN - Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama pengurus kabupaten dan kota resmi menyepakati ketentuan pelaksanaan cabang olahraga bulutangkis untuk Pekan Olahraga Provinsi Porprov 2025 yang akan digelar di Tanahlaut.

Kesepakatan ini dicapai dalam Musyawarah Kerja PBSI Kalsel yang berlangsung di Banjarmasin, belum lama tadi. 

Ketua Harian Pengprov PBSI Kalsel, Edy Sukarno, mengungkapkan bahwa forum ini menghasilkan keputusan strategis yang akan menjadi acuan dalam pertandingan bulutangkis di ajang Porprov mendatang.

"Musyawarah kerja kali ini menghasilkan beberapa keputusan yang menjadi acuan pertandingan cabang olahraga bulutangkis Porprov 2025 di Tala," ujarnya, Minggu (9/2).

Baca juga: Gaet Wisatawan, Festival Bamboo Rafting Loksado HSS Menjadi Agenda Rutin

Baca juga: Marak TPS Liar di Pasca TPA Basirih Banjarmasin Ditutup, Dinas LH: Tak Mungkin Mampu Kurangi Sampah

Salah satu keputusan utama yang ditetapkan dalam musyawarah ini adalah batas usia atlet yang diperbolehkan bertanding di Porprov 2025

Atlet yang berhak berpartisipasi harus berusia maksimal 21 tahun atau lahir 2004 ke atas.

Selain itu, terdapat perubahan signifikan dalam sistem pertandingan beregu. Jika pada edisi sebelumnya terdapat kategori beregu putra dan beregu putri, kini hanya akan ada satu nomor beregu, yaitu beregu campuran yang mengadopsi sistem Sudirman Cup.

"Dalam sistem ini, pertandingan akan memainkan lima partai, yakni tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, dan ganda campuran," jelasnya.

Menariknya, semua partai dalam pertandingan beregu campuran harus tetap dimainkan hingga selesai, meskipun salah satu tim telah mencapai keunggulan 3-0.

Sementara itu, untuk nomor perorangan tidak mengalami perubahan. Kategori yang dipertandingkan tetap terdiri dari tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, dan ganda campuran.

Dalam upaya meningkatkan kualitas kompetisi, PBSI Kalsel juga menegaskan pentingnya tahapan seleksi atlet melalui kejuaraan daerah sebelum menuju tingkat provinsi dan nasional.

"Kejuaraan di tingkat kabupaten dan kota merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebelum menuju Kejuaraan Provinsi (Kejurprov)," tuturnya.

Perlu diketahui, bagian dari regulasi menuju Porprov 2025, PBSI Kalsel telah menyelenggarakan Kejurprov pada 2024, lalu. 

"Kini kita tinggal menerapkan hasil musyawarah kerja ini dalam pelaksanaan Porprov tahun ini," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Andra Ramadhan)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved