Selebrita

Alasan Vadel Badjideh Mangkir Dianggap Tak Relevan, Nikita Mirzani Sentil Opsi Jemput Paksa: Segera

Alasan Vadel Badjideh mangkir panggilan polisi dinilai tak relevan, Nikita Mirzani sentil opsi jemput paksa.

Editor: Achmad Maudhody
Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo
USUL DIPANGGIL PAKSA - Kolase Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh terekam dalam capture Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo, Senin (10/2/2025). Nilai alasan Vadel mangkir panggilan polisi tak relevan, pihak Nikita Mirzani minta polisi panggil paksa. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Walau tak bisa dikatakan cepat, penyidikan kasus yang menyeret Tiktoker Vadel Badjideh selaku terlapor masih bergulir.

Penyidik kembali memanggil Vadel untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan artis Nikita Mirzani, Senin (10/2/2025).

Namun batang hidung kekasih Lolly anak Nikita Mirzani itu tak nampak di Polres Metro Jakarta Selatan.

Memang sebelumnya, kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution sudah bersurat pada penyidik agar pemeriksaan diundur hingga Kamis (13/2/2025).

Alasannya, Razman mengaku ada kesibukan sehingga tak bisa mendampingi kliennya jika pemeriksaan dilakukan pada Senin (10/2/2025).

Namun begitu, pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukum, Fahmi Bachmid kini bereaksi.

Baca juga: Detik-detik Jennifer Coppen Sadar Hamil Anak Dali Wassink, Pacaran Pun Tidak: Ayo Testpack

Fahmi menilai alasan Vadel mangkir dari panggilan penyidik tak relevan.

"Apabila dia tidak bisa datang itu harus memberikan keterangan atau alasan yang patut," ucap Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Senin (10/2/2025).

"Alasan yang patut ini kan harus jelas, tidak bisa dong alasan dengan kesibukan," sambungnya.

Bahkan, kata Fahmi, jika Vadel Badjideh izin sakit diharapkan bisa menunjukkan surat keterangan dari dokter.

"Karena alasan yang patut misalnya dia sakit itu pun harus bisa dibuktikan dengan keterangan dokter," terangnya.

Lebih lanjut, Fahmi pun meminta agar pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengambil tindakan.

Sebab, ia merasa alasan penundaan ini tak bisa diterima.

Fahmi Bachmid lantas menyinggung kemungkinan penjemputan paksa Vadel.

"Kalau Anda menunda ini patut diduga anda telah menghalang-halangi proses penyidikan."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved