Berita Banjarbaru

Polda Kalsel Gelar Razia Lagi Selama 14 Hari, Ini Sasaran Operasi Keselamatan Intan 2025

Ditlantas Polda Kalsel mulai hari menggelar Operasi Kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Intan 2025. Pengendara sasaran operasi

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
BERI KETERANGAN - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel, Kombes Pol Dr M Fahri Siregar saat memberikan keterangan, 10 Februari 2025. Polda Kalsel Gelar Razia Lagi Selama 14 Hari, Ini Sasaran Operasi Keselamatan Intan 2025. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Polda Kalsel gelar razia lagi! Terhitung sejak hari ini, Senin (10/2/2025), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) resmi menggelar Operasi Kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Intan 2025.

Operasi Keselamatan Intan 2025 dengan mengangkat tema Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita ini digelar serentak selama 14 hari, atau hingga 23 Februari 2025 dan diikuti oleh jajaran tingkat Polres/ta.

Terkait dengan digelarnya operasi ini, hari ini Ditlantas Polda Kalsel pun menggelar apel pasukan bertempat di kantor Ditlantas Polda Kalsel Jalan A Yani Km 21, Banjarbaru.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Ditlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Dr M Fahri Siregar  pun melakukan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan petugas yang akan menjalankan misi ini.

Baca juga: Mulai Hari Ini Polantas Tala Kembali Intens Bergerak di Jalanan, Klakson Tak Standar Turut Disasar

Baca juga: Geger Janda Muda Ditemukan Tewas di Purwakarta, Tergeletak di Tanah di Kebun Belakang Pasar Anyar

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan  dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dirlantas Kombes Pol Fahri menerangkan bahwa operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk Polda Kalsel dan jajaran di tingkat Polres/ta.

Dijelaskannya bahwa dalam operasi ini, petugas akan melakukan kegiatan bersifat preemtif, preventif, teguran, himbauan hingga penindakan.

"Penegakan hukum menggunakan ETLE. Baik statis maupun mobile," katanya.

Ditambahkannya bahwa ada beberapa sasaran pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi penekanan dalam operasi yang sekaligus juga dalam rangka menjelang momen Idul Fitri 2025 ini.

Adapun sasarannya di antaranya kepada kendaraan atau bus yang menggunakan klakson tidak sesuai standar, kemudian yang over dimension dan overload.

"Termasuk juga kendaraan pribadi tang digunakan untuk angkutan penumpang umum atau travel gelap," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved