Berita Banjarmasin

Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Susah Dicari di Banjarmasin, Pengecer Sebut Tidak Tahu Ada Aturan Baru

Presiden Prabowo mengizinkan para pengecer menjual Gas LPG 3 Kg, pasca adanya pembatasan pendistribusi oleh Pertamina awal Februari lalu.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 
ElPIJI SUBSIDI-Gas LPG Non Subsidi di Display pada satu kios di Jalan Pramuka, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Presiden Prabowo mengizinkan para pengecer menjual Gas LPG 3 Kg, pasca adanya pembatasan pendistribusi oleh Pertamina awal Februari lalu.

Meski demikian, terpantau penjualan Gas LPG 3 Kg di tingkat pengecer di Jalan Pramuka, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur tampak sepi.

Mia Hani (46) pemilik kios di Jalan Pramuka Banjarmasin mengaku belum mengetahui, adanya kebijakan baru tentang penjualan Gas LPG 3 Kg.

"Awal bulan lalu memang tidak bisa lagi membeli, katanya sudah dibatasi. Sekarang belum tahu kalau sudah boleh lagi," katanya, Selasa (11/2/2025) siang. 

Baca juga: Iwapi Kalsel Ingin Sertifikasi Halal Produk UMKM Dibuat Lebih Simpel dan Sederhana

Baca juga: Untuk Buka Puasa, Menu Makanan Bergizi Gratis di Banjarmasin Selama Ramadan Bisa Dibawa Pulang

Agar usahanya tetap berjalan, Mia hanya memajang Gas LPG non Subsidi di depan kiosnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Madani (55), pemilik kios di Jalan Veteran, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Ia mengira bahwa penjualan Gas 3 Kg telah dihapuskan, bersamaan kebijakan pembatasan distribusi tersebut.

"Karena saat mau beli di pangkalan selalu tidak kebagian. Alasannnya tidak melayani eceran," jelasnya.

Sementaa itu, Pangkalan Adi ri Jalan Veteran dan Kampung Melayu Darat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah mengaku sejak awal tidak melayani eceran.

Alasannya yakni, lantaran memprioritaskan pelanggan pemakaian pribadi seperti rumah tangga.

"Tidak pernah kami melayani pengecer. Pelanggan saya semuanya rumah tangga, untuk konsumsi pribadi," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved