Selebrita

Kronologi Dokter Reza Gladys Kirimkan Uang Usai Cuitan Nikita Mirzani, Rp4 M Diserahkan Bertahap

Kronologi dokter Reza Gladys kirimkan uang usai cuitan Nikita Mirzani, Rp4 miliar diserahkan bertahap.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram nikitamirzanimawardi_172/rezagladys
KASUS DUGAAN PEMERASAN - Kolase potret dokter Reza Gladys dan Nikita Mirzani dari capture instagram @nikitamirzanimawardi_172 dan @rezagladys, Selasa (11/2/2025). Kronologi dokter Reza Gladys kirimkan uang usai cuitan Nikita Mirzani, Rp4 miliar diserahkan bertahap. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama artis Nikita Mirzani memasuki babak baru.

Kasus tersebut berawal dari laporan dokter Reza Gladys yang mengaku diperas agar produknya tak lagi dijelekkan.

Setelah memeriksa dokter Reza dan sejumlah saksi, kini Polda Metro Jaya buka suara.

Perkembangan kasus ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary.

Ia mengurai kronologi kejadian yang diduga merugikan dokter Reza mencapai Rp4 miliar.

Diungkap Kombes Ade, kejadian itu berawal dari produk dokter Reza muncul dalam live Tiktok Nikita Mirzani.

Dalam siaran langsung itu, Nikita Mirzani disebut menjelek-jelekkan produk dokter Reza.

Baca juga: Ditanya Status Pertunangan dengan Desy Ratnasari, Ruben Onsu Auto Perlihatkan Jari Tangan

Mengetahui soal cuitan sang arits di media sosial soal produknya, dokter Reza lantas menghubungi Nikita Mirzani melalui asisten sang artis, Mail Syahputra untuk bersilaturahmi.

Namun niat silaturahmi itu disebut justru dijawab dengan ancaman. 

"Terlapor (Nikita Mirzani) meminta Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut," kata Ade Ary dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (10/2/2025).

Merasa terancam, Reza Gladys lalu mengirimkan uang dengan cara transfer Rp 4 miliar secara bertahap.

Pada 14 November 2024, Reza Gladys melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor (Nikita Mirzani).

Sehari kemudian, pada 15 November 2025, atas arahan terlapor, korban (Reza Gladys) memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar," kata Ade Ary.

Ade Ary mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengusut laporan Reza Gladys tersebut.

Polisi bahkan sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan memeriksa 10 saksi, termasuk Nikita Mirzani, dr Oky Pratama, Mail Syahputra, dan Doktif.

Beberapa barang bukti telah disita, di antaranya flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran, serta beberapa unit ponsel.

"Penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas," kata Ade Ary.

Berencana Lapor Balik

Sebelumnya, Nikita Mirzani nampak tetap tenang meski dilaporkan Reza Gladys ke polisi terkait dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani merasa tidak melakukan tindak pemerasan pada Reza Gladys.

"Siapa yang diperes?" kata Nikita Mirzani setelah selesai menjalani pemeriksaan atas laporan Reza Gladys di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025) malam.

"Suruh dia (Reza Gladys) ngomong kalau Nikita Mirzani memeras," lanjutnya.

Menurut Nikita Mirzani, tudingan Reza Gladys itu mengada-ada.

"Lucu itu laporannya, tapi kalau saya digigit, saya akan gigit balik," ucap Nikita Mirzani.

Baca juga: Baru Sekali Tarik Uang di ATM, Reaksi Heboh Youtuber Ria Ricis Bareng Moana Terekam: Bahaya Nih

Meski begitu Nikita Mirzani tetap kooperatif dan menjalani pemeriksaan di kepolisian.

"Biar prosesnya berjalan, ikuti saja," kata Nikita Mirzani.

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, mengatakan, laporan dugaan pemerasan kliennya itu tidak memiliki bukti kuat.

Fahmi menyebutkan, laporan itu dilakukan Reza Gladys karena emosional.

"Laporan itu jauh dari dugaan pemerasan," kata Fahmi Bachmid.

BANTAH TUDuHAN PEMERASAN - Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan sejumlah rekan memberi keterangan pers usai pemeriksaan kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025).
BANTAH TUDuHAN PEMERASAN - Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan sejumlah rekan memberi keterangan pers usai pemeriksaan kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). (Wartakota/Arie Puji Waluyo)

(Banjarmasinpost.co.id/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved