Berita Kaltim

Kronologis Penangkapan Tiga Pengedar di Pinggir Jalan di Samarinda, Polisi Amankan Satu Paket Sabu

tiga pria di Kawasan Palaran Kota Samarinda,Kalimantan Timur (Kaltim) diringkus personel Satreskrim Polres Samarinda dengan barang bukti paket sabu

Editor: Hari Widodo
TribunKaltim.co/HO Polresta Samarinda
PENGEDAR NARKOBA - Tiga pria diduga pengedar sabu diamankan tim Hyena Satreskoba Polresta Samarinda Bersama barang haram. Pada Senin, (10/2) pukul 14.00 wita. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, tiga pria di Kawasan Palaran Kota Samarinda,Kalimantan Timur (Kaltim) diringkus personel Satreskrim Polres Samarinda.

Dari ketiga pria tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa  satu paket sabu 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Narkoba Polresta Samarinda , Kompol Bambang Suhandoyo menyampaikan Pengungkapan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang diterima Polresta Samarinda terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di Jalan Mulawarman, Kelurahan Rawamakmur, Kecamatan Palaran pada Senin, (10/2/2025) sekitar pukul 14.00 wita.

"Setelah melakukan penyelidikan dan observasi, petugas mencurigai dua pria yang tengah berada di pinggir jalan," ucapnya. 

 Pada saat dilakukan penggeledahan tim Hyena Satreskoba Polresta Samarinda menemukan satu paket sabu seberat 5,48 gram brutto di kantong celana salah satu tersangka inisial MY (41) dan KR (28).

Baca juga: Kronologi Polisi di Sumatera Utara Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, Tangkap Kurir Saat Naik Motor

Baca juga: Rumah di Bontang Digerebek Polisi, Pengedar Tak Berkutik Saat Diamankan Bersama 11 Paket Sabu

Lebih lanjut Kompol Bambang Suhandoyo menjelaskan dari hasil introgasi terhadap MY dan KR mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang pria bernama AS (29).

"Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap AS di kawasan Jalan Poros Samarinda–Sanga-Sanga, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran," ujarnya. 

Ketiga tersangka, yakni MU, KR (28), dan Asriadi, kini telah diamankan di Polresta Samarinda beserta barang bukti lainnya, termasuk tiga unit ponsel dan satu sepeda motor yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pembuatan laporan polisi, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara. 

Baca juga: Polisi Geledah Rumah Pengedar di Serongga Kotabaru, Dapati Tujuh Paket Sabu dan Timbangan Digital 

 "Ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya. 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 3 Pengedar Narkoba di Kawasan Palaran Diamankan Satreskoba Polresta Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved