Selebrita

Nasib Razman Nasution Usai Firdaus Oiwobo Dipecat KAI Efek Ricuh di Sidang Hotman Paris, Getol Ngadu

Nasib Razman Arif Nasution Usai Firdaus Oiwobo Dipecat KAI Imbas Ricuh di Sidang yang Hadirkan Hotman Paris Hutapea, Kini Ngadu Kesana-kemari.

|
Editor: Murhan
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
SAMBANGI MA - Advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (10/2/2024). Nasib Razman Nasution Usai Firdaus Oiwobo Dipecat KAI Efek Ricuh di Sidang Hotman Paris, Getol Ngadu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Imbas ulah di sidang, advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo kini jadi sorotan.

Bahkan, mereka harus menerima konsekuensi imbas ulah dalam sidang yang menghadirkan Hotman Paris Hutapea itu.

Kini, akibat insiden itu, Firdaus Oiwobo resmi dipecat Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Adanya keputusan tersebut diambil setelah rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada 8 Februari 2025.
 
Memang, sidang Razman Nasution kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris diwarnai kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

Kabar pemecatan itu sendiri datang dari Mohamad Anwar, ketua DPD Kongres Advokat Indonesia provinsi Banten sekaligus ketua organisasi yang menaungi Firdaus Oiwobo.

Baca juga: Motif Asli Paula Verhoeven Bikin Brand Fashion Sendiri Terkuak, Satu Tuduhan Baim Wong Kini Terjawab

Baca juga: Celine Evangelista Pamer Sosok Temani Makan Malam, Ternyata Crazy Rich yang Andil Bikin Mualaf 

"Dewan pimpinan pusat memutuskan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada saudara Firdaus, karena ingin menjadi komplain semua publik terlihat bahwa tidak profesionalnya salah seorang advokat dalam menjalani tugasnya," ujar Mohamad Anwar, dilansir dari Youtube Cumicumi, Senin, (10/2/2025).

Anwar menuturkan keputusan pemecatan terhadap Firdaus Oiwobo itu telah ditandatangani oleh 34 DPD seluruh Indonesia.

"Menyatakan bahwa Firdaus ini telah melanggar kode etik, sehingga ini diambil sikap oleh Dewan Pimpinan Pusat," katanya.

Lebih lanjut, Selain pemecatan, KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti ia dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia. 

Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 yang menetapkan:

1. Memberhentikan Firdaus Oibowo secara tidak hormat dari keanggotaan KAI. 

2. Mencabut SK pengangkatan advokat Firdaus Oibowo.

3. Melarang Firdaus menggunakan segala atribut KAI, baik nama, logo, maupun bendera organisasi.

Kini, Razman Nasution melakukan safari ke sejumlah lembaga negara untuk mencari dukungan terkait kasus yang menjeratnya sebagai terdakwa pada Senin (10/2/2025).

Razman merupakan terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved