Selebrita

Nasib Razman Nasution Usai Firdaus Oiwobo Dipecat KAI Efek Ricuh di Sidang Hotman Paris, Getol Ngadu

Nasib Razman Arif Nasution Usai Firdaus Oiwobo Dipecat KAI Imbas Ricuh di Sidang yang Hadirkan Hotman Paris Hutapea, Kini Ngadu Kesana-kemari.

|
Editor: Murhan
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
SAMBANGI MA - Advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (10/2/2024). Nasib Razman Nasution Usai Firdaus Oiwobo Dipecat KAI Efek Ricuh di Sidang Hotman Paris, Getol Ngadu. 

Masih mengenakan toga, Razman datang untuk melayangkan surat aduan dan permohonan audiensi soal perilaku hakim kepada Komisi III DPR.

“Saya menggunakan baju toga ini pertama tadi pagi kami sudah ke Komisi Yudisial diterima dengan baik, yang kedua ke Mahkamah Agung, di Mahkamah Agung diterima oleh anggota,” kata Razman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin sore.

Razman menjelaskan, dia hendak mengadu ke Komisi III karena keberatan dengan sikap majelis hakim yang memimpin sidang perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menurut dia, majelis bersikap otoriter dan tidak adil dalam sidang kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris yang menjeratnya.

"Kami langsung datang, tidak ada janjian. Sama seperti ke KY dan Mahkamah Agung, tidak ada janjian. Kami datang karena perilaku hakim yang sangat otoriter. Dari sidang pertama sampai sidang keempat, saya menahan diri dengan teman-teman," ungkap Razman dengan nada bergebu-gebu.

Dalam kesempatan itu, Razman juga memprotes keputusan hakim yang tiba-tiba menggelar sidang secara tertutup saat memeriksa saksi Hotman Paris.

Padahal, kasus yang menjeratnya adalah dugaan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga sudah seharusnya disidangkan secara terbuka.

"Bayangkan, yang didakwakan kepada saya adalah dugaan pencemaran nama baik, UU ITE, terbuka untuk umum. Tiga sidang sebelumnya terbuka, bahkan disiarkan langsung. Tiba-tiba pemeriksaan Hotman dibuat tertutup. Ada apa? Ini yang kita protes," tegas Razman.

Dalam kesempatan itu, dia juga membantah anggapan bahwa dirinya melakukan contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan.

Razman kemudian menuding bahwa mayoritas lembaga hukum di Indonesia saat ini banyak yang bermasalah dan telah tercoreng dengan berbagai kasus.

"Kita dibilang melakukan contempt of court, mana ada kita sentuh hakim? Enggak ada. Jangan menganggap dirinya paling mulia, paling bersih. Emang ada sekarang lembaga penegak hukum yang benar-benar bersih?” kata Razman.

“Kurang apa kasus Zarof? Kurang apa kasus Ronald Tannur? Kurang apa kasus-kasus lainnya? Jadi, kita ini semua bermasalah, Mahkamah Agung, kejaksaan, kepolisian, bahkan KPK, pengacara juga. Kita harus fair," ujar dia.

Razman pun berharap Komisi III DPR memberikan perhatian terhadap aduannya, sebagaimana yang dilakukan terhadap kasus-kasus lain yang melibatkan aparat hukum.

"Komisi III itu kemarin dalam kasus anak dibunuh di Sumatera Barat, mereka undang pihak terkait. Kasus jaksa di Tapanuli Selatan juga diundang, Kapolres Semarang juga kalau saya tidak salah. Kami ingin diperlakukan sama," ucap Razman.

Razman mengaku telah mencoba menghubungi Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelum datang ke Gedung DPR RI, tetapi belum mendapat respons.

Meski begitu, dia dan timnya tetap datang untuk menyampaikan aspirasi agar mendapatkan keadilan dalam persidangannya.

"Saya sudah hubungi Habiburokhman, tidak dibalas, tapi pesannya masuk. Kami tetap datang karena kami ingin didengar. Tidak boleh ada negara superbody sekarang ini. Presiden Prabowo Subianto juga sudah mengatakan bahwa banyak lembaga peradilan yang disuap dan sebagainya," tutur Razman.

Dia menambahkan bahwa langkahnya ini bertujuan untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil tanpa intervensi pihak mana pun.

"Saya datang untuk memastikan bagaimana hukum ditegakkan, bagaimana keadilan dilakukan dengan sebaik-baiknya, tanpa intervensi," kata Razman.

MA mengecam keras

Sementara itu, Mahkamah Agung mengecam aksi Razman yang membuat ricuh sidang pada Kamis lalu.

MA menilai, tindakan Razman tersebut telah melecehkan marwah lembaga peradilan.

“MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Juru Bicara MA, Yanto, di Gedung MA, Senin.

“Tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan atau contempt of court,” ujar dia menegaskan.

REAKSI KERAS - Kericuhan terjadi di dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) setelah Razman Arif Nasution mengamuk ke arah Hotman Paris.
REAKSI KERAS - Kericuhan terjadi di dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) setelah Razman Arif Nasution mengamuk ke arah Hotman Paris. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Yanto menyatakan, MA tidak menoleransi siapa pun pelakunya sehingga harus dimintai pertanggungjawaban menurut ketentuan hukum yang berlaku, baik pidana maupun etik. 

Dengan demikian, MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau contempt of court ini ke pihak kepolisian.

“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum,” kata Yanto.

Selain melaporkan ke polisi, MA juga memerintahkan para pengacara yang terlibat kegaduhan untuk dilaporkan ke organisasi yang menaungi.

“Dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” kata Yanto.

Baca juga: Ucapan Ivan Gunawan Kuak Tabir Isu Settingan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari: Fallin in Love Sama Eci

Baca juga: Sosok Lelaki Baru Ayu Ting Ting Pengganti Lettu Fardhana Terbocorkan, Ayah Ojak: Dikirim Sama Allah

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved