Berita HST

Ada Pembatasan Anggaran, Dinas Perdagangan HST tak Fasilitasi Pasar Ramadan

Dinas Perdagangan HST menyatakan tak bisa memfasilitasi Pasar Ramadan seperti tahun-tahun sebelumnya

|
Penulis: Hanani | Editor: Edi Nugroho
Dokumentasi Banjarmasinpost.co.id
PASAR RAMADAN-Pasar Ramadan 2024 di samping masjid Agung Riyadusshalihin Barabai, yang difasilitasi Dinas Pedagangan HST.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI- Dinas Perdagangan HST menyatakan tak bisa memfasilitasi Pasar Ramadan seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Penyebabnya, ada pembatasan anggaran  untuk Dinas Perdagangan pada tahun 2025 ini. 

Karena kondisi tersebut, kemungkinan pasar Ramadan yang biasa difasilitasi Pemkab HST tidak dapat dilaksanakan.

 “Namun, kami belum tahun nanti arahan pimpinan (bupati terpilih) seperti apa. Yang jelas tidak dianggarkan karena ada pembatasan anggaran untuk Dinas Perdagangan,”kata Kepala Dinas Perdagangan HST Irfan Sukarko, dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id, Rabu (12/2/2025) terkait pasar Ramadan, yang biasanya tiap tahun disediakan Pemkab HST untuk para pedagang makanan berbuka puasa selama Ramadan.

Baca juga: Ini Benda yang Ditemukan saat Mayat Gegerkan Warga Mentawa Baru Hilir Sampit Kalteng

Baca juga: Pemilik Toko Tahu Ada Temuan Mayat di Mentawa Baru Hilir Kotim Justru dari Media Sosial

 Sementara itu, pada 2024 lalu, Pemkab HST melalu Dinas Pedaganga memfasilitasi Pasar Ramadan di di samping Masjid Riyausshalihin Barabai. 

Pemkab menyediakan 40 stand UMKM yang menjual aneka kue dan santapan berbuka puasa. Bahkan, pada saat itu, ada 10 stan menjual barang bersubsidi, sebagai  upaya menekan inflasi. (banjarmasinpost.co.id/hanani)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved