Selebrita
Razman Nasution Tak Bisa Jadi Pengacara Imbas Ricuh Sidang Hotman Paris, Hak Advocat Dibekukan
Nasib apes dirasakan Razman Arif Nasution imbas kericuhan yang terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.
Kericuhan terjadi ketika Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba meluapkan emosinya saat sidang berlangsung.

Ia bahkan berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi, tampak ingin mengajaknya berkonfrontasi.
Insiden ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup.
Razman Nasution menolak keputusan tersebut dan menganggapnya tidak adil.
3 Pasal Jerat Razman
Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya melaporkan Razman Arief Nasution cs ke polisi.
Pelaporkan tersebut menyangkut kericuhan yang terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.
Razman Arief Nasution cs dijerat dengan 3 pasal sekaligus, yakni tentang perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan kegaduhan di ruang sidang.
Baca juga: Perbuatan Thariq Halilintar Saat Aaliyah Kerja Catwalk Kala Hamil Disorot, Anak Geni Faruk Bikin Iri
Baca juga: Kehamilan Irish Bella Mencuat Kala Bulan Madu, Perkataan Haldy Sabri Pemicunya, Air Rumi Punya Adik?
Ya, pengacara Razman Arif Nasution dan kawan-kawannya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (11/2/2025) hari ini.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono, mengatakan, laporan itu melanjutkan insiden keributan antara Razman dengan Hotman Paris Hutapea yang terjadi di ruang sidang pada Kamis, 6 Februari 2025.
Pada sidang tersebut, Razman duduk sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.
“Ya betul, jelas kegaduhan yang terjadi di dalam ruang sidang. Baik yang selama diskors dan berjalannya sidang,” ucap Maryono di Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).
“Yang dilaporkan adalah Dr H Razman Nasution dan kawan-kawan. Ya kita belum bisa menghitung ya jumlahnya (yang kami laporkan). Setidak-tidaknya lebih dari dua (yang kami laporkan),” lanjut Maryono.
Maryono mengatakan, Razman CS dilaporkan dengan tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.
Maryono mengatakan, laporan itu adalah tindak lanjut dari perintah Mahkamah Agung yang meminta pihak pengadilan untuk melaporkan Razman CS.
Tasya Farasya Bocorkan Isi Chat Raisa di Tengah Proses Cerai dengan Suami, Sentil Soal Suara Merdu |
![]() |
---|
Video Ari Lasso Diduga Bentak Pacar Jadi Sorotan, Sosok Dearly Djoshua Mendadak Banjir Simpati |
![]() |
---|
Terekam Kamera Saat Live, Tingkah Sarwendah dan Giorgio Antonio Berbagi Selimut Tuai Sorotan |
![]() |
---|
Sikap Syahrini Kala Praktik Bisnis Keluarga Disorot, Istri Reino Barack Bersiap Tinggalkan Indonesia |
![]() |
---|
Perubahan Bentuk Tubuh yang Diinginkan Sarwendah Terkuak, Ada Campur Tangan Giorgio Antonio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.