Berita HSU
Pensiunan ASN di Amuntai HSU Ini Percaya ke Tetangga untuk Jaga Anak-anaknya
Satu penyalur pembantu rumah tangga (PRT) tingkat nasional, Pembantu Nyonya, menyatakan tidak memiliki tenaga kerja di Banjarmasin.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID- Satu penyalur pembantu rumah tangga (PRT) tingkat nasional, Pembantu Nyonya, menyatakan tidak memiliki tenaga kerja di Banjarmasin.
“Kami hanya mencari PRT yang sudah berpengalaman. Tidak ada kontrak kerja maupun asuransi karena kami bukan PT, melainkan CV,” ujar Puput, staf Pembantu Nyonya.
Seperti diketahui, Hari Pekerja Rumah Tangga (HPRT) Nasional setiap 15 Februari berlalu begitu saja di Kalimantan Selatan. Padahal HPRT menyangkut banyak anggota masyarakat.
Mereka perlu perlindungan. Sementara Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum juga disahkan.
Baca juga: Perlu Peran Aktif Sekolah, Tiga Kasus Kematian Libatkan Pelajar di Banjarbaru Jadi Sorotan Dewan
Baca juga: Kuliner Kekinian Hingga Tampilan Budaya Ramaikan Bazaar UMKM di Taman Kamboja Banjarmasin
Melihat kondisi ini, PRT di Kalsel masih bekerja tanpa jaminan perlindungan hukum yang jelas. Momentum peringatan Hari PRT Nasional ini diharapkan bisa menjadi dorongan bagi pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT agar pekerja rumah tangga mendapatkan hak dan perlindungan yang layak.
Seperti juga kota-kota lainnya di, jasa pembantu digunakan banyak rumah tangga di Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Ini seperti dilakukan Khalidiyah yang memiliki orang kepercayaan untuk membantunya di rumah lebih dari 20 tahun.
Pensiunan aparatur sipil negara (ASN) ini menuturkan awalnya meminta bantuan tetangga bernama Siti untuk menjaga anak saat dirinya bekerja. Suami Khalidiyah juga sibuk berdagang.
“Awalnya cuma untuk menjaga anak bungsu saya. Namun karena cocok meskipun anak saya sudah besar, dia tetap bekerja di rumah untuk bersih-bersih dan membantu memasak,” ujarnya.
Setelah anak pertamanya menikah dan memiliki anak, Khalidiyah mengatakan Siti diminta untuk menjaga cucunya hingga saat ini . “Sudah lebih dua puluh tahun bekerja di rumah. Tidak menginap. Pagi datang dan pulang sore atau malam. Sering kami ajak ke luar kota untuk membantu seperti saat liburan. Sudah seperti keluarga,” ujarnya.
Siti yang biasa dipanggil Acil mengaku betah karena keluarga Khalidiyah sangat baik dan banyak membantunya.
Saat awal kerja, dia juga memiliki anak yang juga tak luput dari perhatian Khalidiyah. “Sering memberikan bantuan saat anak saya masih sekolah hingga saat ini berumah tangga. Menjaga kepercayaan adalah kunci dari kerja dengan orang lain. Namun tetap menjaga batasan dan mampu memosisikan diri,” ungkap Siti.
Berbeda dengan kota-kota besar lain, di Banjarmasin belum ada lembaga penyalur resmi yang menyediakan tenaga PRT.
Sebagian besar PRT mendapatkan pekerjaan melalui jaringan pertemanan atau rekomendasi dari keluarga
Lina (48), PRT di Kompleks Kejaksaan Banjarmasin, mengaku mendapat pekerjaan dari mulut ke mulut.
“Saya bertahun-tahun jadi PRT. Biasanya kerja dari pagi sampai sore. Bantu bersih-bersih, cuci baju dan masak. Alhamdulillah, majikan saya selalu baik dan tidak pernah memperlakukan saya dengan buruk,” tuturnya.
Hal serupa juga dialami Totom (42), PRT di kawasan Kuin Cerucuk. Ia malah menjadi PRT di rumah keluarganya yang lebih mampu.
“Saya diminta bantu-bantu di rumah keluarga yang sibuk bekerja. Kadang saya juga diminta membantu di rumah lain, terutama menjelang Lebaran. Sejauh ini, saya tidak pernah mengalami perlakuan buruk dari mereka,” ujarnya.
Tidak tampak ada peringatan atau perayaan oleh pemerintah daerah atau pihak terkait seperti hari-hari lainnya, Hari Pekerja Rumah Tangga (HPRT) Nasional setiap 15 Februari berlalu begitu saja di Kalimantan Selatan. Padahal HPRT menyangkut banyak anggota masyarakat.
Mereka perlu perlindungan. Sementara Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum juga disahkan.
Di Kalsel, kasus kekerasan terhadap PRT memang jarang terdengar. Kasus yang sempat menjadi perhatian publik hingga pelaku akhirnya ditahan terjadi pada Mei 2023. Seorang pembantu yang kini kerap disebut asisten rumah tangga (ART) di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, mengalami penganiayaan oleh majikannya.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa mengatakan sejak ia menjabat, belum ada laporan mengenai kekerasan terhadap PRT. “Sejauh ini belum ada laporan yang masuk, tapi nanti kami kroscek lebih lanjut,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan jika terjadi kekerasan terhadap PRT, pelaku bisa dijerat dengan pasal KUHP atau Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tergantung pada akibat perbuatannya.
Berbeda dengan kota-kota besar lain, di Banjarmasin belum ada lembaga penyalur resmi yang menyediakan tenaga PRT. Sebagian besar PRT mendapatkan pekerjaan melalui jaringan pertemanan atau rekomendasi dari keluarga. (sul/nia)
Bupati HSU Serahkan Mobil Homecare, Dokter Jemput Bola Beri Layanan Kesehatan ke Rumah Warga |
![]() |
---|
Luncurkan Program MBG, Bupati HSU: Siap Dukung Agar Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal |
![]() |
---|
Tak Ditemukan di Kota Solo, Tugu Sholawat Amuntai HSU Dipuji Habib Syech |
![]() |
---|
Ini Kesiapan Polres untuk Pengamanan Selama Kegiatan HSU Bersholawat |
![]() |
---|
Bonus Atlet NPC Pepaprov 2022 Dipotong, Dua Orang Dijadikan Tersangka Kejari HSU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.