Aksi Demo Goyang Pelaihari
Tak Ada Saat Demo HMI Tala dan Laung Kuning di Pemda, Begini Klarifikasi PJ Bupati Syamsir
Pj Bupati Tala, Syamsir Rahman menegaskan ketiadaan dirinya di Pelaihari bukan untuk menghindari aksi demonstrasi
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pendemo dari HMI Cabang (P) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Laung Kuning Banjar PAC Jorong, dan warga pemilik plasma sawit menyuarakan rasa kecewanya atas ketiadaan Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman saat mereka berunjukrasa di kantor bupati, Senin (17/2/2025) pagi.
Mereka juga menyinggung hasil kesepakatan tertanggal 25 Juli 2024 yang turut ditandatangani Pj Bupati Tala. Karena itu mereka sangat berharap Pj Bupati ada di tempat guna menjelaskan tindaklanjut terkait hal tersebut.
Mengenai hal itu ketika dikonfirmasi, Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman menegaskan ketiadaan dirinya di Pelaihari bukan untuk menghindari aksi demonstrasi tersebut.
Namun dirinya sedang ada rapat di luar Tala dan tidak bisa diwakilkan. Karena itu dirinya mengutus PJ Sekda Tala Ismail Fahmi untuk mewakilinya menemui pendemo.
Baca juga: BREAKING NEWS: HMI Bersama Laung Kuning Gelar Aksi Demo di Tala, Ungkap Masalah Plasma Sawit Rakyat
Baca juga: Ini Kesepakatan Mediasi yang Ditandatangani Pj Bupati Tala, Perusahaan Inti Waji Lakukan Ini
Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang ini mengatakan demonstrasi merupakan hak masyarakat.
Hanya saja menurutnya sebelum melakukan aksi demo, ada baiknya lebih dulu melakukan audiensi untuk memperoleh kejelasan terkait permasalahan yang dihadapi.
Terkait kesepakatan mediasi 25 Juli 2024, Syamsir menerangkan saat itu Pemkab Tala berusaha membantu masyarakat yang belum mendapatkan penyelesaian berkaitan dengan plasma sawit.
Karenanya saat itu dirinya ingin menyelesaikan masalah tersebut. Kala itu warga yang merasa terzalimi dipersilakan melapor kepada pihak berwajib.
Namun pada rapat tersebut disepakati memberikan waktu selama tiga bulan bagi semua pihak untuk memperbaiki keadaan. Termasuk PT KJW. Perusahaan sawit ini diberi waktu memperbaiki pengelolaan kebun plasma yang ditangani.
Dikatakannya, saat itu KUD Mukti Tama dan PT KJW juga diminta membuat laporan kepada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) terkait perkembangan kebun plasma tersebut.
Syamsir menegaskan dalam persoalan tersebut dirinya hanya ingin membantu. Karena itu apabila kemudian muncul macam-macam tuduhan pada dirinya, ia mempersilakan diperiksa dan dilaporkan.
Dirinya sama sekali tidak ada kepentingan apa pun, semata-mata ingin membantu warga. Bahkan dirinya juga tidak pernah bertemu langsung dengan pihak PT KJW.
Ia mengimbau kepada warga (individu atau kelompok) yang merasa dirugikan agar melaporkan pihak yang bersangkutan kepada pihak berwajib. Apakah itu KUD Muktitama maupun PT KJW.
Baca juga: Pendemo Tuntut Perusahaan Sawit dan KUD di Tala Diaudit, Juga Kritik Sikap Pj Bupati
Syamsir mempersilakan masyarakat berdemokrasi karena menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara. Namun hendaknya lebih dulu mempelajari datanya secara baik.
Pada aksi demo di halaman kantor bupati tersebut, pendemo ditemui Pj Sekda Tala Ismail Fahmi didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andris Evony, Kepala Distanhorbun Tala M Faried Widyatmoko, dan Kepala Bidang Koperasi Totom Wahyudi. (banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)
HMI Tala
Laung Kuning
Pj Bupati Tala
Syamsir Rahman
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
PT Kintap Jaya Watindo (KJW)
PT KJW
Suarakan Aspirasi ke Dewan, Ini Tuntutan Demonstran Kepada Wakil Rakyat Tanahlaut |
![]() |
---|
Ini Kesepakatan Mediasi yang Ditandatangani Pj Bupati Tala, Perusahaan Inti KJW Lakukan Ini |
![]() |
---|
Tak Puas dengan Respons Pejabat Pemkab Tala, Demonstran Ngeluruk ke Kantor DPRD |
![]() |
---|
Pendemo Tuntut Perusahaan Sawit dan KUD di Tala Diaudit, Juga Kritik Sikap Pj Bupati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: HMI Bersama Laung Kuning Gelar Aksi Demo di Tala, Ungkap Masalah Plasma Sawit Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.