Berita Balangan

Buka Lapak di Trotoar Pasar Modern Adaro, Belasan Pedagang Sayur di Balangan Ditertibkan Satpol PP

Belasan pedagang sayur yang buka lapak di trotoar Pasar Modern Adaro Paringin ditertibkan oleh Tim Koordinasi Penataan Pedagang Kabupaten Balangan

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
BUKA LAPAK - Pedagang sayur yang buka lapak jualan di trotoar Pasar Modern Adaro Paringin dapat teguran dari Satpol PP Balangan dan diarahkan pindah lapak ke area dalam pasar, Selasa (18/2/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Belasan pedagang sayur yang buka lapak di trotoar Pasar Modern Adaro Paringin ditertibkan oleh Tim Koordinasi Penataan Pedagang Kabupaten Balangan, Selasa (18/2/2025).

Tim ini terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Balangan, TNI Polri dan Kejaksaan serta Satpol PP Kabupaten Balangan sebagai penegak Perda.

Sejak pagi, baliho betuliskan larangan berjualan di sepanjang trotoar dan jalan masuk Pasar Modern Adaro terpasang di area pasar. Lalu para pedagang yang masih membuka lapak di trotoar mendapat teguran.

Tidak sedikit pedagang yang harus memindahkan lapaknya karena berjualan di area terlarang.

Baca juga: Gagal Menanjak di Batupiring Balangan, Truk Tak Terkendali Lindas Minibus hingga Ringsek Berat

Baca juga: Tahun Ini, ULM Bakal Bangun Kampus di Balangan dan Kotabaru

Baca juga: Terseret Korupsi Dana Hibah, Dua Pengurus Majelis Taklim di Balangan Jalani Sidang Perdana

Rata-rata para pedagang sayur dan buah-buahan. Bahkan toko yang dagangannya juga kena trotoar juga harus memindahkan barangnya.

Jubaidah misalnya, ia adalah salah satu dari beberapa pedagang yang kena teguran Tim Koordinasi Penataan Pasar Kabupaten Balangan.

 Perempuan yang berdagang sayur ini mengaku sebelumnya tidak tahu kalau ada larangan berjualan di trotoar.

"Baru hari ini saya tahunya. Biasanya saya jualan di dalam, tapi sekarang di luar," ujar Jubaidah.

Ia juga belum mengaku belum memiliki lapak khusus yang terdaftar di UPT Pasar untuk berjualan. Sehingga membuka lapak di trotoar.

Tentunya, pihak UPTD Pengelolaan Pasar pun sudah menyiapkan lapak di area yang diperbolehkan, yakni di bagian dalam Pasar Modern Adaro. Sehingga Jubaidah diarahkan untuk berpindah pada lapak yang sudah disediakan.

Selain Jubaidah, ada pula Aminah yang turut terdampak dari teguran. Kata Aminah memang sudah beberapa kali penertiban dilakukan, namun biasanya pedagang kembali ke tempat yang dilarang.

"Kami memang berpindah ke tempat yang disediakan, tapi kadang ada pedagang baru yang tiba-tiba buka lapak di trotoar dan ini membuat iri," ujarnya.

Aminah berharap penertiban tersebut rutin dilaksanakan dan apabila ada pedagang baru buka lapak di tempat yang dilarang langsung dapat teguran.

Baca juga: Kebakaran di Sungai Anyar Balangan Hanguskan 2 Rumah, Penghuni Dengar Suara Ledakan Tabung Gas 

Ia juga berharap area pasar, khususnya zona buah yang disediakan oleh UPTD Pengelolaan Pasar bisa dibenahi dan diberi tempat bernaung.

Diketahui, dalam proses penertiban ini, petugas juga bertindak secara humanis dan melakukan pendekatan kepada para pedagang.

 Selain itu, apabila ada pedagang yang tidak bisa memindahkan barang mereka, Satpol PP pun membantu untuk mengangkat barang tersebut dan memindahkannya pada lapak yang disediakan.

(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved