Berita Banjarbaru

Siswa SMA Belajar 5 Jam Sehari, Ini Aturan Jadwal Belajar Selama Ramadan 2025 oleh Pemprov Kalsel

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengatur jadwal belajar siswa SMA

|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid
SELEKSI PASKIBRA- Ilustrasi ratusan pelajar SMA sederajat mengikuti seleksi calon pasukan pengibar bendera pusaka di GOR Setara Marabahan, Kabupaten Barito Kuala. (Arsip 2024) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Selama bulan Ramadan 1445 Hijriah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengatur jadwal belajar siswa SMA, SMK, dan SLB menjadi lebih singkat.

Pembelajaran hanya berlangsung lima jam sehari, mulai pukul 08.00 hingga 12.00, dan diakhiri dengan salat Zuhur berjamaah.

Aturan ini tertuang dalam surat edaran bernomor 400.3.1/0478.1/Disdikbud/2025 yang diterbitkan pada 11 Februari 2025.

Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun menegaskan, edaran tersebut menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kalsel selama Ramadan.

Baca juga: Petani di Tapin Sempat Ragu-ragu Mau Jual Padi ke Tengkulak atau ke Bulog

Baca juga: Residivis Pembunuhan Mengamuk di Pasar Antasari Banjarmasin, Ditangkap karena Bawa Belati

Selain pemangkasan jam belajar, surat edaran itu juga mengatur libur awal Ramadan, yang berlangsung pada 27 Februari hingga 5 Maret.

Setelah itu, siswa akan mengikuti kegiatan pesantren Ramadan dari 6 hingga 11 Maret sebelum kembali ke jadwal pembelajaran normal pada 12 hingga 25 Maret.

“Kami berharap satuan pendidikan dapat menyusun rencana pembelajaran yang sesuai dengan edaran ini, termasuk kegiatan pesantren Ramadan,” ujar Muhammadun dalam surat tersebut.

Wakil Ketua I MKKS Kalsel yang juga Kepala SMAN 5 Banjarmasin, Mukhlis Takwin mengonfirmasi sudah menerima surat edaran tersebut.

Mukhlis mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat edaran tersebut dan siap menyesuaikan jadwal pembelajaran.

“Kami juga akan menghadirkan penceramah dari luar untuk mengisi kegiatan pesantren Ramadan, selain dari guru agama di sekolah,” ujarnya, Senin (17/2/2025).

Dengan kebijakan ini, diharapkan siswa tetap dapat menjalani pembelajaran yang efektif selama Ramadan, sekaligus memperdalam nilai-nilai keagamaan melalui kegiatan pesantren Ramadan.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved