Camilan Mama Zahra
UMKM KALSEL - Dilengkapi Izin dan Label halal, Camilan Mama Zahra Terima Pesanan
Camilan Mama Zahra dengan nama produk Zumau sejak tahun 2015 sudah melengkapi perizinan seperti PIRT dan juga label halal
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Camilan Mama Zahra dengan nama produk Zumau sejak tahun 2015 sudah melengkapi perizinan seperti PIRT dan juga label halal.
“Setelah mulai banyak produksi dan toko yang mau menerima penjualan kami akhirnya dilengkapi izin serta label halalnya,” ujar Budiyanto sang owner, Sabtu (22/2/2025).
Saat ini produk yang menjadi unggulan adalah pastel isi abon yang sudah diletakkan di cukup banyak toko dan retail. Selain ini melakukan pemasaran ke toko dan via online.
Baca juga: UMKM Kalsel - Dulu Sering Ditolak Toko, Kini Camilan Mama Zahra HSU Dijual Sampai ke Luar Kota
Baca juga: UMKM KALSEL - Puluhan Tahun Geluti Usaha Kue Lam, Kini Lailan Pekerjakan Puluhan Karyawan
Penjualan dalam ukuran kiloan juga dilakukan, seperti saat ini menjelang idul fitri biasanya menerima pemesanan dalam bentuk kiloan.
“Satu kilo biasanya dijual dengan harga Rp 80 ribu, dua minggu menjelang idul fitri biasanya sudah tidak menerima pemesanan lagi karena sudah banyak,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Camilan-akar-pinang-mama-zahra24.jpg)