Camilan Mama Zahra

UMKM KALSEL - Dilengkapi Izin dan Label halal, Camilan Mama Zahra Terima Pesanan

Camilan Mama Zahra dengan nama produk Zumau sejak tahun 2015 sudah melengkapi perizinan seperti PIRT dan juga label halal

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
AKAR PINANG - Budiyanto sang owner Camilan Mama Zahra saat memproduksi Akar Pinang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Camilan Mama Zahra dengan nama produk Zumau sejak tahun 2015 sudah melengkapi perizinan seperti PIRT dan juga label halal. 

“Setelah mulai banyak produksi dan toko yang mau menerima penjualan kami akhirnya dilengkapi izin serta label halalnya,” ujar Budiyanto sang owner, Sabtu (22/2/2025).

Saat ini produk yang menjadi unggulan adalah pastel isi abon yang sudah diletakkan di cukup banyak toko dan retail. Selain ini melakukan pemasaran ke toko dan via online. 

Baca juga: UMKM Kalsel - Dulu Sering Ditolak Toko, Kini Camilan Mama Zahra HSU Dijual Sampai ke Luar Kota

Baca juga: UMKM KALSEL - Puluhan Tahun Geluti Usaha Kue Lam, Kini Lailan Pekerjakan Puluhan Karyawan

Penjualan dalam ukuran kiloan juga dilakukan, seperti saat ini menjelang idul fitri biasanya menerima pemesanan dalam bentuk kiloan. 

“Satu kilo biasanya dijual dengan harga Rp 80 ribu, dua minggu menjelang idul fitri biasanya sudah tidak menerima pemesanan lagi karena sudah banyak,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved