Berita Nasional
Hasil Sidang Etik Dewan Guru Besar UI Temukan Pelanggaran, Disertasi Bahlil Direkomendasikan Batal
Hasil sidang etik mahasiswa S3 SKSG Universitas Indonesia merekomendasikan pembatalan tugas akhir atau disertasi Bahlil Lahadalia.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hasil sidang etik mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia merekomendasikan pembatalan tugas akhir atau disertasi Bahlil Lahadalia yang dinyatakan lulus pada 16 Oktober 2024 lalu.
Sebelumnya, Dewan Guru Besar (DGB) UI telah melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG, Menteri ESDM tersebut.
Rekomendasi hasil sidang kode etik DGB UI yang dipimpin oleh Harkristuti Harkrisnowo menyebutkan disertasi Bahlil harus dibatalkan sebagai bentuk sanksi.
Namun, keputusan dan pelaksanaan rekomendasi sanksi tersebut ada di tangan rektor.
Adapun rekomendasi sanksi untuk Bahlil tersebut tertulis dokumen risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025 yang dihimpun Kompas.com.
Baca juga: Tata Cara Sholat Tarawih 11 dan 23 Rakaat Dijelaskan Buya Yahya, Beber Pandangan 3 Mazhab
Baca juga: Hukum Memakai Mukena Warna-warni saat Sholat Tarawih Ramadhan 2025, Ini Kata Ustadz Abdul Somad
DGB telah melakukan investigasi mendalam dengan penuh kehati-hatian dan melewati proses wawancara berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, serta pejabat akademik terkait.
"Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI," tulis DGB UI dalam risalah rapat.
Hasil investigasi DGB UI menunjukkan, proses penyusunan disertasi Bahli ada unsur ketidakjujuran dalam pengambilan data. Data penelitian disertasi disebut diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya.
Selanjutnya, ada pelanggaran standar akademik yaitu Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.
Kemudian, Bahlil mendapatkan perlakuan khusus dalam proses akademik. Disebut Bahlil mendapat keistimewaan mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak.
Terakhir, ada konflik kepentingan yaitu promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.
Sementara itu, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Arie Afriansyah UI juga belum menanggapi permintaan keterangan terkait rekomendasi sanksi DGB UI tersebut.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf mengatakan, masalah terkait pemberian gelar doktor itu terjadi karena kekurangan dari UI sendiri.
"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL (Bahlil), mahasiswa Program Doktor SKSG. UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," kata Yahya dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Yahya mengatakan, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademi.
Dewan Guru Besar UI
disertasi Bahlil Lahadalia dibatalkan
DGB
Universitas Indonesia
Universitas Indonesia batalkan disertasi Bahlil
Sebagian Kejang, Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis di Bandung Barat Membengkak 842 Orang |
![]() |
---|
Sebagian Santap Ayam Kecap, Pelajar Keracunan MBG di Bandung Barat Tembus 1.333 Orang |
![]() |
---|
KKB Tembaki Satgas Damai Cartenz saat Evakuasi 5 Jenazah Warga, Ada Tambahan Korban Penembakan |
![]() |
---|
Ini Janji Dansat Brimob Maluku Pasca 17 Anggotanya Keroyok Warga Kota Bola Hingga Bapak Belur |
![]() |
---|
Sebagian Jalani Rawap Inap, Korban Keracunan Santap MBG Bandung Barat 393 Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.