Berita Nasional

Hasil Sidang Etik Dewan Guru Besar UI Temukan Pelanggaran, Disertasi Bahlil Direkomendasikan Batal

Hasil sidang etik mahasiswa S3 SKSG Universitas Indonesia merekomendasikan pembatalan tugas akhir atau disertasi Bahlil Lahadalia.

Editor: Mariana
Banjarmasinpost.co.id/Mrahmadi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menjabat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), ketika menyampaikan materi kuliah umum di ULM. Hasil sidang etik mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia merekomendasikan pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia yang dinyatakan lulus pada 16 Oktober 2024 lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Hasil sidang etik mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia merekomendasikan pembatalan tugas akhir atau disertasi Bahlil Lahadalia yang dinyatakan lulus pada 16 Oktober 2024 lalu.

Sebelumnya, Dewan Guru Besar (DGB) UI telah melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG, Menteri ESDM tersebut. 

Rekomendasi hasil sidang kode etik DGB UI yang dipimpin oleh Harkristuti Harkrisnowo menyebutkan disertasi Bahlil harus dibatalkan sebagai bentuk sanksi. 

Namun, keputusan dan pelaksanaan rekomendasi sanksi tersebut ada di tangan rektor.

Adapun rekomendasi sanksi untuk Bahlil tersebut tertulis dokumen risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025 yang dihimpun Kompas.com. 

Baca juga: Tata Cara Sholat Tarawih 11 dan 23 Rakaat Dijelaskan Buya Yahya, Beber Pandangan 3 Mazhab

Baca juga: Hukum Memakai Mukena Warna-warni saat Sholat Tarawih Ramadhan 2025, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

DGB telah melakukan investigasi mendalam dengan penuh kehati-hatian dan melewati proses wawancara berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, serta pejabat akademik terkait. 

"Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI," tulis DGB UI dalam risalah rapat. 

Hasil investigasi DGB UI menunjukkan, proses penyusunan disertasi Bahli ada unsur ketidakjujuran dalam pengambilan data. Data penelitian disertasi disebut diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya.

Selanjutnya, ada pelanggaran standar akademik yaitu Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan. 

Kemudian, Bahlil mendapatkan perlakuan khusus dalam proses akademik. Disebut Bahlil mendapat keistimewaan mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak. 

Terakhir, ada konflik kepentingan yaitu promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.

Sementara itu, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Arie Afriansyah UI juga belum menanggapi permintaan keterangan terkait rekomendasi sanksi DGB UI tersebut. 

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf mengatakan, masalah terkait pemberian gelar doktor itu terjadi karena kekurangan dari UI sendiri.

"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL (Bahlil), mahasiswa Program Doktor SKSG. UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," kata Yahya dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024). 

Yahya mengatakan, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademi.

Saat ini, Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor di SKSG. 

Sebelumnya diberitakan, Bahlil Lahadalia berhasil meraih gelar Doktor dalam program studi (Prodi) Kajian Strategik dan Global di UI.

Bahlil berhasil lulus dalam kurun waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat dengan pujian cumlaude. 

Bahlil mengangkat disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia", sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri. 

Dalam disertasinya, Bahlil mengidentifikasi empat masalah utama dari dampak hilirisasi yang membutuhkan penyesuaian kebijakan.

Keempat masalah itu adalah dana transfer daerah, keterlibatan pengusaha daerah yang minim, keterbatasan partisipasi perusahaan Indonesia dalam sektor hilirisasi bernilai tambah tinggi, serta belum adanya rencana diversifikasi pasca-tambang. 

Bahlil pun merekomendasikan empat kebijakan utama sebagai solusi, yakni reformulasi alokasi dana bagi hasil terkait aktivitas hilirisasi, penguatan kebijakan kemitraan dengan pengusaha daerah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved