Berita Tanahbumbu
Warga Sungai Loban Simpan Narkoba di Saku Celana
Pelaku berinisial AK (41), warga Desa Sebamban Lama, Sungai Loban, ditangkap personel Polsek Sungai Loban karena kedapatan memiliki sabu.
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BPOST - Polisi mengamankan sebanyak 6,58 gram sabu dan uang tunai Rp 1,5 juta, dari tangan lelaki diduga sebagai pengedar narkoba.
Pelaku berinisial AK (41), warga Desa Sebamban Lama, Sungai Loban, ditangkap personel Polsek Sungai Loban pada Rabu (26/2/2025) dini hari.
“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut,” kata Iptu Kity Tokan, Senin (3/3/2025).
Kapolsek Sungai Loban, Iptu Kity Tokan, di backup Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah di RT 2 Desa Sebamban Lama.
Baca juga: Pemesan 7,3 Kg Sabu di Banjarmasin Diganjar Hukuman 18 Tahun Penjara
Saat penggeledahan, mereka menemukan tiga paket sabu dengan berat bersih 6,58 gram, yang disimpan dalam dompet merah di saku celana pelaku.
Kapolsek menyebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bersama barang bukti, pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Loban untuk diproses hukum. (rin)
| Duet Dengan Kaka Slank, Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif Kompak Nyanyikan 'Ku Tak Bisa’ |
|
|---|
| Slank Guncang Panggung Tanahbumbu, Pembukaan Pesta Adat Mappanre Ri Tasi’e 2026 |
|
|---|
| Gelar Tradisi Malibbu Kampong, Langkah Strategis Tanahbumbu Perkuat Sektor Pariwisata dan Ekonomi |
|
|---|
| Kaka Slank Optimistis Mangrove Tanahbumbu Kalsel Terjaga, Sebut Buaya Rawa Jadi Penjaga Alami |
|
|---|
| Malam Ini Slank Tampil di Pantai Pagatan Tanahbumbu, Bang Arul Ajak Masyarakat Hadir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Seorang-pria-berinsial-AK-41-diamankan-personel-Polsek-Sungai-Loban.jpg)